Durasi Pendaftaran SNBP 2024 Diperpanjang Hingga 29 Februari 2024 Pukul 15.00 WIB, Berikut Alasannya!
Kemendikbudristek perpanjang pendaftaran SNBP 2024.-Istimewa -
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Masa pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) waktunya diperpanjang.
Sebelumnya, Kemendikbudristek menetapkan batas akhir pendaftaran SNBP sampai dengan sampai 28 Februari 2024 pukul 15.00 WIB. Kini, diperpanjang menjadi 29 Februari 2024 pukul 15.00 WIB.
“Berdasarkan hasil evaluasi dari jumlah siswa yang eligible, masih banyak siswa yang belum menyelesaikan proses pendaftaran SNBP,” kata Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 Prof Ganefri dalam keterangan di Jakarta, Rabu 28 Februari 2024.
BACA JUGA:Inilah Alasan KONI Kabupaten Cirebon Lakukan Reshuffle Pengurus, Simak Baik-baik!
BACA JUGA:Waspada! DBD Sudah Merenggut 36 Nyawa Warga Jabar di Awal 2024 Ini
BACA JUGA:Pemerintah Pusat Siap Realisasikan 5 Proyek Infrastruktur di Jabar Tahun 2024
Kemendikbudristek memperpanjang masa pendaftaran mengingat dari jumlah siswa yang eligible ternyata sampai penutupan pendaftaran SNBP masih banyak siswa yang belum menyelesaikan proses pendaftaran.
Oleh sebab itu, tim SNPMB memberikan kesempatan kepada peserta yang belum menyelesaikan proses pendaftaran SNBP untuk melakukan pendaftaran dan menyelesaikannya paling lambat 29 Februari 2024 pukul 15.00 WIB.
Pendaftaran SNBP ini yaitu jalur non-tes yang dinilai berdasarkan rapor dan prestasi lain dari siswa dengan khusus untuk program studi tertentu seperti olah raga atau seni nantinya penilaian dilakukan berdasarkan portofolio.
BACA JUGA:Penyematan Kenaikan Pangkat Jenderal TNI Kehormatan Kepada Prabowo Subianto Timbulkan Pro dan Kontra
BACA JUGA:Suporter PSIS Rusuh di Si Jalak Harupat, Ini Dia Pihak yang Disalahkan Oleh Polisi
BACA JUGA:Kuliner Masakan Rumahan di Cirebon, di Sini Juaranya
Proses pendaftaran SNBP diawali dari penetapan kuota per sekolah dan hal tersebut sudah ditetapkan sejak 28 Desember 2023.
Biasanya PTN akan memberikan prioritas terhadap pilihan satu yang sudah ditentukan oleh siswa.
"Biasanya kampus akan memberikan prioritas terhadap pilihan satu karena kalau kuotanya sudah terpenuhi pilihan satu biasanya dia tidak melihat lagi pilihan dua. Artinya mereka sudah memenuhi syarat (di pilihan satu)," katanya.
BACA JUGA:NGERI! Pria Ini Dibegal saat Pesan Siomay, Motor Raib, Korban Masuk Rumah Sakit
Oleh sebab itu, Ganefri mengimbau para siswa untuk hati-hati dalam menentukan universitas dan program studi (prodi) yang dipilih dan diletakkan pada urutan pertama.
"Adik-adik saat menentukan pilihan, tolong betul-betul disesuaikan dengan minatnya,” ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase