Ingin Dijadikan Pusat Layanan Lintas Agama, Inilah 40 Rancangan Pelayanan di KUA

Ingin Dijadikan Pusat Layanan Lintas Agama, Inilah 40 Rancangan Pelayanan di KUA

Kantor Urusan Agama (KUA).-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Upaya transformasi birokrasi di Kementerian Agama (Kemenag) terus dilakukan, salahsatunya mengoptimalkan fungsi dan layanan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Saat ini, Kemenag tengah merangcang KUA untuk menjadi pusat layanan lintas agama. 

Hal itu bertujuan untuk memperluas akses layanan bagi seluruh umat beragama.

BACA JUGA:Sistem Pertahanan dan Keamanan NKRI Terus Diperkuat, TNI Dapat Alutsista Baru

BACA JUGA:Mau Kerja di Bank? Yuk ke Job Expo 2024!

BACA JUGA:Catatan KASN: Ada 400 ASN Dilaporkan Lakukan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, pihaknya telah memetakan 40 layanan keagamaan yang potensial untuk disediakan di KUA. 

"40 jenis layanan ini masih potensial dan perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk memilih layanan yang benar-benar dapat diimplementasikan di KUA," ujar Zainal Mustamin di Jakarta, Rabu 28 Februari 2024.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menambahkan, ada sejumlah layanan lintas agama yang dapat segera dijalankan di KUA. 

BACA JUGA:Diduga Lakukan Penggelembungan Suara, 2 Anggota PPK di Karawang Dinonaktifkan

BACA JUGA:Timnas U-16 Lakukan Seleksi Tahap Pertama, Nova Arianto: Masih Jauh Dari Harapan

Misalnya, bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga bagi Non Muslim.

"Ada beberapa layanan yang dapat segera dilaksanakan di masyarakat, yakni bimbingan perkawinan bagi pemeluk agama Non Islam dan konsultasi keluarga bagi pemeluk agama Non Islam, yang dilakukan oleh masing-masing penyuluh agama," imbuhnya.

Agus Suryo berharap, program transformasi KUA ini dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase