9 Pengurus KONI Kabupaten Cirebon Dicopot, Langsung Beri Perlawanan
Sejumlah pengurus KONI Kabupaten Cirebon melakukan perlawanan lantaran diberhentikan sepihak. Foto:-Samsul Huda-
Padahal, kata Surya, usia kepengurusan KONI saat ini belum genap satu tahun. “Dilantik pada 27 Juni 2023 lalu. Bahkan, belum ada event atau kegiatan di daerah,” ujarnya.
Menurutnya, surat PAW sendiri keluar tertanggal 7 Februari 2024. Namun, saat ditanya perihal kapan usulan PAW itu dilakukan, Sutardi tak pernah menjawab. Sementara, ada sembilan pengurus yang di-PAW ketua KONI, tanpa alasan yang jelas.
“Anehnya lagi, PAW juga menyasar ketua harian yang sejatinya bukan produk dari ketua KONI Kabupaten Cirebon. Karena pada Musorkab 2023 lalu putaran pertama itu melakukan bergaining. Artinya, ketua harian tidak bisa diberhentikan, karena harus melalui Musorkab,” ujarnya.
Lebih lanjut, Surya menjelaskan, keputusan organisasi ini bukan perseorangan melainkan kolektif kolegial. “Kalau sudah seperti ini, gimana KONI bisa maju dan meraih prestasi,” tambahnya.
Pengurus lainnya yang dilakukan PAW pun angkat bicara. Anggota Devisi Hukum KONI, Niko Bhineko mengatakan, pergantian ini tidak mengandung unsur objektivitas.
Karena dari sisi prosedural tidak memenuhi syarat. Ia menilai, langkah ketua KONI ini sebagai bentuk arogansi. Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan mosi tidak percaya.
Hal senada juga disampaikan, Ketua Federasi Olahraga Petangque Indonesia Kabupaten Cirebon, Menur.
Ia melihat eksistensi Sutardi sebagai ketua KONI sampai 2024 ini belum pernah melaksanakan rapat tahunan. Harusnya, rapat kerja itu ada dan dilakukan baik berkaitan managemen organisasi maupun keuangan.
“PAW yang dilakukan Sutardi ini terlalu subjektif. Maka, kami dari para cabor akan bergerak menyampaikan pada KONI Jabar menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepempinan Sutardi,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: