Adanya Pro dan Kontra KUA Jadi Pusat Layanan Keagamaan, Berikut Ini Penjelasan Menag Yaqut
Menag Yaqut Cholil Qoumas--
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Adanya kebijakan ingin menambah pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA), ternyata menimbulkan pro dan kontra.
Apalagi, pelayanan tersebut ditunjukkan kepada masyarakat semua agama, yakni pelayanan pernikahan untuk semua agama.
Menjawab hal tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan gagasan ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan yang diberikan pemerintah, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan akses.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Pengidap Gagal Ginjal Bisa Terserang Stroke, Ini Penyebabnya
“Intinya, Kemenag RI berkeinginan menjadikan KUA sebagai pusat layanan semua agama untuk mempermudah masyarakat yang selama ini punya keterbasan memperoleh akses,” ujarnya, di Jakarta, Kamis 29 Februari 2024.
"Bayangkan, saudara kita non muslim selama ini melakukan pencatatan nikahnya itu di Dukcapil, bagaimana jika tinggal jauh dan harus datang ke ibu kota kabupaten atau kota untuk mencatatkan pernikahan, bayangkan berapa waktu dan biaya yang dibutuhkan."
"Nah, kita bantu dengan KUA yang kita jadikan hub (pusat pelayanan) atas pencatatan nikah. Artinya KUA jadi hub untuk dukcapil,” terang Menag.
BACA JUGA:Bey Machmudin Tinjau Bencana Pergerakan Tanah di Bandung Barat
Untuk mewujudkan hal tersebut, Menag menilai perlu ada perubahan UU No 24 tahun 2014 tentang administrasi kependudukan yang salah satunya terkait pencatatan nikah.
“Kalau bisa itu jauh lebih bagus. Namun jika perubahan UU tersebut sulit dilakukan, nanti kita akan menawarkan MoU dengan Kemendagri untuk menjadikan KUA sebagai pusat pecatatan nikah,” jelasnya.
Meski demikian, Gus Men menekankan bahwa layanan KUA tidak terbatas pada layanan pernikahan.
“Tapi intinya, layanan untuk umat beragama itu kan tak hanya pernikahan, banyak layanan lain yang bisa didapatkan umat nanti di KUA,” ujarnya.
BACA JUGA:Dandim 0614 Kota Cirebon Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2024
Terkait pro kontra atas gagasan ini, Menang mengatakan bahwa setiap orang bisa dan boleh berpendapat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase