2 Rintangan Persib vs Persija Digelar Tanpa Penonton

2 Rintangan Persib vs Persija Digelar Tanpa Penonton

Laga Persib vs Persija lanjutan Liga 1, berpotensi tidak bisa dihadiri penonton. Terdapat 2 faktor yang menjadi penghalang.-Persib.co.id-

Adapun sanksi tersebut, dilayangkan Komdis PSSI ke Persib dalam surat bernomor 191/L1/SK/KD-PSSl/III/2024 pada Jumat 1 Maret 2024.

BACA JUGA:Ledakan di Asrama Brimob Surabaya Diduga Bom, Berikut Ini Kesaksian Para Pedagang

Faktor kedua adalah izin dari pihak kemanan. Sebagaimana diketahui, pertemuan kedua tim sarat dengan tensi panas.

Adanya basis suporeter kedua tim, berpotensi pihak keamanan tidak memberikan izin saat laga Persib vs Persija digelar.

Meskipun ketegangan kedua suporter sudah mulai mencair, namun potensi kericuhan masih tetap dikhawatirkan.

Mengutip akun Rony Anwari yang kerap membagikan info seputar Persib, laga tersebut bisa saja tidak diberi izin oleh Kapolda Jawa Barat.

BACA JUGA:Rekomendasi Lagu Buat Kamu yang Lagi Susah Tidur

Meskipun banding Persib dikabulkan oleh Komdis PSSI, namun ada faktor lain yang bisa menghambat laga dihadiri penonton.

"Pihak keamanan bisa saja tidak memberi izin, jadi laga Persib vs Persija tidak bisa ditonton langsung di stadion," ucap Rony dikutip dari akun pribadinya.

Sementara itu, Pelatih persib Bpjan Hodak mengharapkan kehadiran Bobotoh di stadion kala Maung Bandung jumpa Macan Kemayoran.

Menurut Bojan Hodak, hasil positif saat menghadapi RANS Nusantara, menjadi modal bagus bagi timnya jelang laga pekan ke-28 nanti. 

BACA JUGA:Tips, Penjelasan & Cara Jitu Menjawab Pertanyaan Tentang Hobi Saat Wawancara Kerja

Pasalnya Persib akan menjamu Persija yang merupakan rivalnya dan jadi laga klasik di kompetisi Indonesia pada 9 Maret 2024 mendatang.

Dia menyebut, pemain sudah paham dengan tensi serta makna dari pertandingan tersebut.

Karena itu, pasukannya paham dengan motivasi apa yang dibawa untuk tampil melawan Persija. Karena kemenangan menjadi hal yang wajib didapat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: