Kakek asal Kaliwedi Berurusan dengan Polisi, Ketahuan Jual BBM Ilegal

Kakek asal Kaliwedi Berurusan dengan Polisi, Ketahuan Jual BBM Ilegal

Satreskrim Polresta Cirebon berhasil ungkap kasus penjualan BBM ilegal di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Seorang kakek asal Kecamatan Kaliwedi, harus berurusan dengan Polisi karena ketahuan jual bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon, berhasil mengungkap kasus penjualan BBM dari sebuah pengisian pompa atau pom mini di Desa Ujung Semi, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.

Kasus tersebut diungkap Polisi pada Sabtu, 27 Januari 2024 lalu. Polisi juga mengamankan satu unit mesin Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini yang digunakan dalam penjualan BBM jenis solar dan pertalite.

Selain mesin pom mini, Polisi juga mengamankan dua unit kendaraan yang berisi puluhan jeriken yang digunakan untuk menampung BBM.

BACA JUGA:2 Rintangan Persib vs Persija Digelar Tanpa Penonton

BACA JUGA:Sumber Ledakan di Markas Brimob Surabaya Ternyata dari Gudang Gegana, Simak Penjelasan Polisi

Turut diamankan seorang tersangka kakek berusia 64 tahun berinisial SUD, selaku pemilik usaha pengisian BBM ilegal SPBU mini tersebut.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, tersangka SUD sudah melakukan aksi menjual BBM ilegal selama hampir satu tahun.

"Dalam menjalankan usahanya ini, tersangka membeli BBM subsidi di SPBU sebanyak 50 hingga 60 liter dalam sekali pembelian," ucap Kapolresta Cirebon saat press release di Mapolresta Cirebon, Senin 4 Maret 2024.

Namun, dalam sehari lanjut Kapolresta Cirebon, pelaku bisa membeli 2 hingga 3 kali dengan 2 barcode My Pertamina.

BACA JUGA:Ledakan Susulan di Asrama Brimob Surabaya Setelah Duhur, Tenyata dari Sini Sumbernya

BACA JUGA:Ledakan di Asrama Brimob Surabaya Diduga Bom, Berikut Ini Kesaksian Para Pedagang

Menurut mantan Kapolres Subang ini, dalam aksinya tersangka memodifikasi kendaraannya untuk dapat membeli BBM.

"Modusnya dengan cara isi BBM ke SPBU dengan memodifikasi kendaraan. Tersangka bolak balik isi BBM di SPBU sehari lebih dari sekali," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: