Proses Naturalisasi Thom Haye, Marteen Paes dan Ragnar Dipercepat, Netizen Senggol Presiden FIFA
Proses naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangeon dan Marteen Paes dipercepat. Netizen senggol FIFA untuk membatu proses tersebut.-Dok-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Proses naturalisasi Thom Haye, Marteen Paes, dan Ragnar Oratmangeon, sedang diupayakan oleh PSSI.
Ketiga pemain tersebut, diharapkan sudah bisa memperkuat Timnas Indonesia jelang laga melawan Vietnam di Bulan Maret ini.
Oleh sebab itu, proses naturalisasi ketiganya dipercepat guna kebutuhan Timnas Indonesia.
Sebagaimana diketahui, berkas naturalisasi Marteen Paes, Thom Haye, dan Ragnar Oratmangoen, sudah diterima DPR RI dan diumumkan dalam rapat paripurna pada Selasa kemarin.
BACA JUGA:Persib Dijatuhi Sanksi Susulan, Pengamat: Lawan Persija Seperti Laga Persahabatan
Rencananya, Kamis 7 Maret 2024 pukul 10.00 WIB, berkas naturalisasi ketiga pemain itu, akan dirapatkan di Komisi 10.
Setelah itu, harapannya pada Jumat 8 Maret 2024 berkas naturalisasi tiga nama di atas langsung dirapatkan Komisi.
Setelah urusan dengan DPR RI kelar, tinggal menunggu Keputusan Presiden atau Keppres dikeluarkan.
Setelah Keppres keluar, langkah selanjutnya adalah penjadwalan pengambilan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Diharapkan, proses pengambilan sumpah dapat selesai sebelum tanggal 13 Maret 2024 mendatang.
Karena di tanggal tersebut, merupakan batas akhir pendaftaran pemain yang bakal mengikuti babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Timnas Indonesia sendiri, bakal menjalani Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Vietnam.
Kendati demikian, usai menjalani sumpah WNI, Marteen Paes, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen masih harus menjalani proses perpindahan federasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: