Bappeda Upayakan Susun RPJMD Berkualitas

Bappeda Upayakan Susun RPJMD Berkualitas

MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka terus berupaya menyempurnakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun ke depan yakni 2014-2018. Agar terjadi integrasi antara tim Pokja Pengendalian Lingkungan dan Tim Penyusunan RPJMD Kabupaten Majalengka, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar workshop integrasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) bertempat di gedung SKB dan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Ade Rachmat Ali MSi. Kepala Bappeda Kabupaten Majalengka Drs H Yayan Sumantri MSi mengatakan, dalam UU Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pemerintah pusat maupun daerah wajib melaksanakan KLHS ke dalam penyusunan dan evaluasi terhadap dokumen RPJMD. Selain itu, sesuai Permendagri No 67 tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan KLHS bahwa dalam penyusunan RPJMD atau evaluasi rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan KLHS mencakup beberapa langkah diantaranya persiapan atau pembentukan Pokja PLD dan tor, pra pelingkupan atau identifikasi isu-isu strategis, pelingkupan, penyusunan data base. “Langkah selanjutnya menyangkut pengkajian pengaruh kebijakan, rencana, atau program (KRP) terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah, perumusan alternatif penyempurnaan kebijakan, rencana dan program. Kemudian menyangkut rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan kebijakan, rencana dan program yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan,” jelas Yayan di hadapan Sekda, pemateri dan seluruh peserta workshop. Sementara itu, Sekda Majalengka Drs H Ade Rachmat Ali MSi mengatakan, pelaksanaan workshop integrasi KLHS sangat penting dan strategis karena menyangkut sinergitas perencanaan berkelanjutan terhadap berbagai aspek dan prospek ke depan. Hal itu tentu berkaitan dengan adanya issue-issue strategis secara nasional, regional maupun skala kabupaten yang dapat memberikan kontribusi yang optimal terhadap pencapaian visi dan misi kepala daerah terpilih selama lima tahun ke depan. “Penyusunan atau evaluasi terhadap dokumen RPJMD Kabupaten Majalengka tahun 2014-2018 yang sudah memasuki tahap III yaitu tahap pemantapan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang. Hal ini dengan menekankan pencapaian daya saing perekonomian dari sektor industri pengolahan berdasarkan keunggulan sumber daya manusia yang berkualitas serta kemampuan ilmu dan teknologi yang terus meningkat demi terwujudnya perekonomian daerah yang kuat dan merata,” ujar Ade Rachmat Ali. Menurutnya, penyelenggaraan KLHS untuk RPJMD Kabupaten Majalengka menggunakan pendekatan ex-ante yakni berlangsung sejak awal pada tahap persiapan proses penyusunan rancangan awal RPJMD. Tujuan penyelenggaraan KLHS RPJMD Kabupaten Majalengka adalah untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam KRP pembangunan. Dengan demikian kata Ade, diharapkan dampak atau resiko lingkungan dapat diminimalkan dengan memberikan alternatif penyempurnaan kebijakan, rencana dan program yang menimbulkan dampak atau resiko negatif terhadap lingkungan. Harapan terjadi integrasi antara tim pokja pengendalian lingkungan dan tim penyusunan RPJMD Kabupaten majalengka, untuk merumuskan isi dokumen perencanaan terutama kebijakan dan programnya lebih berkualitas karena telah melalui kajian yang mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Lanjut dia, pembangunan berkelanjutan merupakan upaya untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan kualitas hidup manusia. Hal itu dengan cara memanfaatkan sumber daya hayati yang tidak melebihi kemampuan regenerasinya, dan memanfaatkan sumber daya non hayati yang tidak melebihi laju inovasi substitusinya, memanfaatkan sumber daya alam saat ini dengan tidak mengorbankan kebutuhan generasi yang akan datang dan memanfaatkan sumber daya yang belum diketahui dampaknya secara hati-hati dan didukung oleh penelitian ilmiah yang memadai. “Melalui kegiatan workshop ini, saya menaruh harapan besar kepada semua pihak untuk dapat berpartisipasi dalam merumuskan program dan konsep pembangunan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Majalengka dalam lima tahun ke depan dan KLHS menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD tahun 2014-2018,” tandasnya. (eko/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: