Langgar Kode Etik Polri, Polres Ciko Pecat 3 Personil dengan Tidak Hormat

Langgar Kode Etik Polri, Polres Ciko Pecat 3 Personil  dengan Tidak Hormat

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto memberhentikan tidak hormat terhadap tiga orang anggotanya, Kamis 7 Maret 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM -  Polres Cirebon Kota (Ciko) menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 3 personelnya pada Kamis 7 Maret 2024.

Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung Kapolres Ciko AKBP Muhammad Rano Hadiyanto SIK MM serta diikuti PJU para kasat, dan Kapolsek.

BACA JUGA:Dinsos Jabar dan Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Cirebon Timur

BACA JUGA:Pelaku Bullying di Sumber Ada yang Berumur 10 Tahun, Korban Berumur 13 Tahun

BACA JUGA:6 Terduga Pelaku Kasus Bullying di Sumber Kabupaten Cirebon Penuhi Panggilan Polisi

BACA JUGA:Racun Ikan Buntal Sangat Mematikan, 1200 Kali Lebih Kuat dari Sianida

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menuturkan, pemberhentian tidak dengan hormat merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran disiplin, maupun kode etik Polri.

"Keputusan ini tentunya sudah memalui pertimbangan dan tahapan sesuai perundangan-undangan," tuturnya.

BACA JUGA:Gerak Cepat Tanggap Bencana Gempa Sumedang, BRI Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak

BACA JUGA:Kelebihan dan Kekurangan Redmi Note 13 Pro 5G, Ponsel Mid Range Idaman yang Baru Meluncur

BACA JUGA:Kuningan Banjir Apalagi Cirebon, Berikut Lokasi Musibah di Kota Kuda

BACA JUGA:Terjadi Lagi! Bullying di Sumber Cirebon, Seorang Anak Dihajar 12 Orang Termasuk Siswa SMK hingga SD

AKBP Muhammad Rano Hadiyanto ini menegaskan kepada personel untuk tidak melakukan tindakan yang tidak baik yang dapat menciderai nama baik institusi Polri.

BACA JUGA:GranMax Tampil di GIICOMVEC 2024 Bikin Bisnis Makin Maju Dengan Daihatsu

BACA JUGA:NGERI! Ular Piton Raksasa Dibunuh, Warga Keluarkan Sapi Dari Dalam Perutnya

BACA JUGA:Buka BRI Microfinance Outlook 2024, Presiden Jokowi Apresiasi Komitmen BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi

BACA JUGA:Penyebab Banjir Cirebon Timur Masih Sama, Paling Parah Terjadi Tahun 2018

"Ini komitmen Polri, bahwa kalau memang anggota melakukan hal-hal yang tidak baik, yang bisa mencederai hati masyarakat dan juga mencederai institusi Polri, akan diberikan tindakan atau sanksi yang setimpal," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase