3 Tersangka Ngopi di Cirebon, Berikut Ini Rekonstruksi Pembunuhan Oleh Caleg DPR RI

3 Tersangka Ngopi di Cirebon, Berikut Ini Rekonstruksi Pembunuhan Oleh Caleg DPR RI

Reka adegan Devara cs singgah dan ngopi di sebuah kafe jalan Tentara Pelajar, Kota Cirebon. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

3 Tersangka Ngopi di Cirebon, Berikut Ini Rekonstruksi Pembunuhan Oleh Caleg DPR RI

RADARCIREBON.COM - 3 tersangka pembunuhan sempat ngopi di Kota Cirebon sambil merencanakan perjalanan ke Pangandaran.

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang diotaki oleh Caleg DPR RI Dapil Sumedang, Majalengka, Subang bernama Devara Putri Pradana.

Rekonstruksi digelar di Kota Cirebon, hari ini, Jumat 8 Maret 2024. 3 tersangka dihadirkan dalam reka adegan tersebut.

Selain Devara, terdapat 2 tersangka lainnya yakni Didot Alfiansyah (25) dan Muhammad Reza (22). Adapun korban bernama Indriana Dewi Eka (25).

Didot merupakan kekasih Devara sedang Reza adalah eksekutor dalam kasus tersebut. 

Pada Rabu, 21 Februari 2024, ketiga tersangka tiba di Kota Cirebon menggunakan mobil sewaan, Toyota Avanza. 

BACA JUGA:Jam Rolex dan Tas Louis Vuitton dalam Pembunuhan Berencana oleh Caleg Gagal di Bogor

BACA JUGA:Maesaroh Diduga Korban Pembunuhan di Indramayu, Ternyata Agen Sebuah Bank Nasional

Mereka singgah di sebuah kafe di Jalan Tentara Pelajar. Devara dan tersangka lainnya sempat menikmati kopi sambil beristirahat. 

Sementara itu jasad korban Indriana Dewi Eka ditinggalkan di dalam mobil. Letaknya di kursi belakang mobil.

Dijelaskan oleh Wadireskrimum Polda Jawa Barat, AKBP Indra Hermawan menjelaskan, selama singgah dan ngopi di Cirebon, ketiga tersangka merencanakan perjalanan untuk membuang jasad korban di Pangandaran.

"Rencananya mereka di sini akan membuang mayat tersebut ke daerah Pangandaran. Kemudian googling di sini, kemudian dari google map menunjukan dia harus melewati daerah Kuningan," ungkapnya.

BACA JUGA:Keputusan PSSI Sudah Final, Begini Nasib Laga Persib vs Persija di Si Jalak Harupat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: