Stop Bullying: Bupati Imron Turun Langsung Sosialisasikan Pencegahan Perundungan

Stop Bullying: Bupati Imron Turun Langsung Sosialisasikan Pencegahan Perundungan

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg memberikan arahan kepada siswa-siswi di SMAN 1 Sumber, terkait bahaya perundungan.-Diskominfo Kabupaten Cirebon-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Akhir-akhir ini kasus perundungan (bullying) di Kabupaten Cirebon kembali terjadi.

Bahkan belum lama ini, beredar video perundungan yang ditenggarai korbannya merupakan anak SD di wilayah Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg menyesalkan kejadian tersebut.

BACA JUGA: Jamaah An Nadzir Gowa Sulawesi Selatan Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Pada Minggu 10 Maret 2024

BACA JUGA:Cara Melawan Kanker Payudara, Ahli Kesehatan: Deteksi Dini

BACA JUGA:Lantik 51 Pejabat, Bupati Imron: Segera Lakukan Adaptasi dan Laksanakan Tugas Baik

Bupati Imron langsung memberikan arahan kepada siswa-siswi di SMAN 1 Sumber, terkait bahaya perundungan.

Bahkan pada acara yang digagas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon dengan tema ” Stop Bullying: Membangun Generasi yang Berbudaya Positif” menggandeng DPPKBP3A Kabupaten Cirebon.

Menurut Bupati Imron, perlu sekali adanya pemahaman kepada anak didik terkait bahaya perundungan. Pasalnya, ada efek negatif ketika kasus tersebut dibiarkan.

BACA JUGA:Kendalikan Harga Sembako Jelang Ramadan, DWP dan DKP3 Kota Cirebon Gelar Bazar GPM

BACA JUGA:Long Weekend, Diprediksi Jumlah Kendaraan yang Melintas di Tol Cipali Meningkat

BACA JUGA:Penjabat Gubernur Jabar Ingin bank bjb Tingkatkan Kinerja Pasca Terima LHP

“Perundungan (bullying) ini dapat menyebabkan gangguan emosional dan mental terhadap korban, seperti depresi, stres dan kehilangan kepercayaan diri,” ujarnya, Jum’at 8 Maret 2024.

Ia mengajak kepada para anak didik, bilamana mengalami atau menjadi korban perundungan, harus segera melaporkan, baik ke orang tua maupun ke orang terdekat.

“Kasus perundungan di Kabupaten Cirebon jangan sampai terjadi lagi, anak-anak jangan sampai melakukan hal tersebut. Kalau ada dan terjadi, harus segera melaporkan ke orang tua, pihak berwajib atau ke PPA DPPKBP3A,” jelasnya.

BACA JUGA:Masyarakat Gintung Lor Susukan Cirebon Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Balaidesa, Inilah Tuntutannya

BACA JUGA:Belum Dapat Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran, PT KAI Buka Pemesanan Lagi

BACA JUGA:Sikapi Kejanggalan Hasil Pemilu 2024, Ganjar-Mahfud Sudah Bertemu dengan TPN dan Megawati, Begini Hasilnya

Namun, kata Imron, ketika perilaku perundungan (bullying) dibiarkan, nantinya akan berpotensi melakukan tindak kriminal dan memicu masalah sosial lain kedepannya.

“Mari bersama-sama cegah perilaku perundungan, orang tua harus bisa menjaga anaknya dengan baik. Beri tahu jika perilaku seperti itu sangat berbahaya,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase