Laga Persib vs Persija Resmi tanpa Penonton, Mau Nobar? Di Sini Lokasinya

Laga Persib vs Persija Resmi tanpa Penonton, Mau Nobar? Di Sini Lokasinya

Laga Persib vs Persija resmi tidak dihadiri Bobotoh. Pihak manajemen sudah menyediakan beberapa titik Nobar.-Persib.co.id-

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Salah satu laga lanjutan Liga 1 2023/2024, mempertemukan Persib vs Persija, Sabtu 9 Maret 2024.

Pertemuan Maung Bandung kontra Macan Kemayoran ini, tersaji di pekan ke-28 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.

Laga yang dipastikan sarat tekanan ini, diputuskan tanpa kehadiran penonton di tribun stadion.

Hal tersebut sesuai dengan keputusan dari Komite Banding PSSI yang melarang pertandingan dengan kehadiran penonton.

BACA JUGA:Jelang Lawan Persija, Nick Kuipers Peduli dengan Bobotoh: Ini Bukan Hanya untuk Tim

Sebelumnya, pihak Persib sudah melakukan banding atas sanksi menggelar pertandingan tanpa kehadiran Bobotoh.

Namun usaha tersebut gagal, Komite Banding PSSI menolak upaya banding yang dilakukan Persib Bandung.

Bagi para Bobotoh yang ingin tetap merasakan atmosfir, disediakan beberapa lokasi untuk nonton bareng (Nobar) laga Persib vs Persija.

Dikutip dari laman resmi klub, pihak manajemen menyediakan beberapa lokasi nobar bagi para suporter.

BACA JUGA:Pelantikan Pengurus PD DMI Kota Cirebon, Pj Wali Kota Dukung Program Gelisan dan Listrik Bulanan Tanpa Bayar

Untuk menunjukkan dukungan langsung para Bobotoh, Persib berinisiatif untuk mengadakan kegiatan nobar di sejumlah titik strategis di Kota Bandung.

Bertajuk 'Nobar Biru', setidaknya ada tiga titik yang bisa diakses oleh Bobotoh untuk menyaksikan pertandingan.

Ketiga lokasi Nobar Biru tersebut adalah di Graha Persib, Cinepolis Istana Plaza, dan Upnormal Coffee Roasters Global Project, Jalan L.L.R.E. Martadinata, Kota Bandung.

Chief Marketing Officer PT PBB, Sandy Tantra menjelaskan, program Nobar Biru sengaja diadakan untuk memfasilitasi Bobotoh yang tidak bisa menyaksikan pertandingan di stadion.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: