Dewan Nilai Panti Rehab Wajar

Dewan Nilai Panti Rehab Wajar

KUNINGAN – Akhirnya Komisi C DPRD melakukan peninjauan lokasi gedung Panti Rehabilitasi Narkoba di Palutungan, kemarin (20/2). Setelah melihat langsung, Ketua Komisi C, Nuzul Rachdy SE menilai wajar. “Saya juga selaku ketua komisi C merasa penasaran setelah mendengar dan membaca hiruk-pikuk mengenai gedung panti rehab, seolah-olah gedung BNN tersebut gimana. Tapi pas sudah dilihat langsung dengan mata kepala sendiri, saya kira tidak seperti yang dibayangkan,” kata Nuzul Rachdy sepulang dari lokasi. Sehingga pihaknya meminta agar masyarakat atau siapa pun untuk tidak terlalu mendramatisasi persoalan. Diakuinya, retak-retak atau kerusakan gedung memang ada. Namun kerusakan tersebut sedang diperbaiki. Kerusakan itu pun dianggapnya tidak mengganggu bangunan induk. “Tadi saya kelilingi gedung. Ternyata lantainya sama stabil. Memang untuk tembok penahan tebing (TPT) ada retak-retak. Karena kontur tanahnya seperti itu. Tapi itu bisa diperbaiki,” jelas Zul yang meninjau lokasi hanya dengan HM Hadis dari Gerindra itu. Politis PDIP itu meminta kepada siapa pun yang mau berkomentar di media massa tidak berspekulasi. Sebelum melihat langsung dengan mata kepala sendiri, pihaknya meminta agar jangan berkomentar. Sebab dengan begitu, persoalan yang hanya satu meter malah panjang menjadi satu kilometer. “Sekali lagi saya katakan jangan terlalu didramatisasi, apalagi sampai menyamakannya dengan kasus Hambalang. Saya juga ragu kepada mereka yang berkomentar, apakah sudah melihat lokasinya atau belum. Ini kan pernyataan sepotong jadi panjang,” ketusnya. Diakuinya, kebebasan berbicara merupakan hak setiap orang. Semua masyarakat harus ikut mengawasi segala kegiatan yang bersumber dari uang rakyat. Tapi Zul meminta agar jangan membuat gaduh seolah gedung panti rehab roboh. “Kemarin pas wartawan mewawancarai saya, enggak mau komentar dulu. Karena memang saya belum melihat lokasinya. Tapi kalau sekarang kan sudah melihatnya. Hanya TPT saja yang retak dan sedang diperbaiki,” ungkapnya. Jika terdapat kerusakan fatal, maka TPT-nya bergeser. Sedangkan yang terjadi hanya retak biasa, sehingga tinggal ditambal saja. Menurut Zul, rekanan mengerjakan sesuai dengan kontrak. Sumber anggarannya dari provinsi sebanyak dua tahap. Untuk tahap terakhir dari anggaran kabupaten. “Nah, kalau untuk kantor DSDAP itu kualitas pekerjaannya yang enggak rapi. Warna antara keramik dengan tempok serta pilar juga enggak serasi alias bertabrakan. Kantor itu kan harus nyaman,” tukasnya. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: