Pembangunan Pabrik Tekstil PT BBI Disoal

Pembangunan Pabrik Tekstil PT BBI Disoal

SUMBERJAYA – Pelaksanaan pembangunan pabrik tekstil PT Bintang Baru Indonesia (BBI) di Desa Lojikobong Kecamatan Sumberjaya disoal. Pasalnya, pembangunan tembok pabrik tersebut menyerobot status lahan PT Pertamina (Persero). Hal tersebut diketahui setelah pihak Pemdes Lojikobong bersama Pemerintah Kecamatan Sumberjaya menyurvei ke lokasi pembangunan. Dari hasil pembangunan, PT BBI malah tidak sesuai dengan site play yang sudah disepakati awal. Kepala Desa Lojikobong Eman mengakui pihak pelaksana pembangunan pabrik tekstil di wilayahnya tidak ada koordinasi dengan pemdes setempat. Sebab, pihak pelaksana malah tidak melaksanakan pemasangan sesuai patok pembatas. “Dari depan memang benar, tapi makin ke belakang malah semakin melebar dan melenceng dari pembatas patok pertamina,” jelasnya, kemarin. Terkait hal tersebut, kata Eman, pihak Pertamina sudah menegaskan bahwa pembangunan tembok pembatas pabrik tersebut secepatnya harus dibongkar. Padahal, pihaknya juga sudah memberikan instruksi kepada pihak pelaksana pabrik agar seharusnya mengikuti patok yang sudah ditetapkan. Dari tanah milik Pertamina yang terkena pembangunan pabrik tersebut yakni lebar 0,5 sampai satu meter dengan panjang hampir 25 meter. “Ini mah malah mengikuti tanggul yang berada persis di sebelah bangunan tembok atau sebelah utara. Pertamina juga sudah meninjau ke lokasi ini dan meminta harus secepatnya dibongkar ulang,” tuturnya. Sementara itu, Camat Sumberjaya Drs Yoyo mengimbau kepada pihak PT BBI agar secepatnya membongkar senderan yang masih dalam tahap pembangunan tersebut. Sebab, hal ini memang sudah melenceng dari ukuran semula. Solusinya, kata Yoyo, pihak pabrik harus secepatnya membongkar kembali material sesuai dengan tanah peruntukkannya. “Pertamina kan sudah memberikan solusi seperti ini. Ya segera harus dibongkar ulang. Jangan menunggu karena ini memang sudah melebihi batas peruntukkan lahan pembangunan,” imbaunya. Pengawas PT BBI Beni mengakui pihaknya mengklaim tidak mengetahui secara pasti pembangunan pabrik seluas 3,6 meter tersebut. Sebab, para pekerja mengklaim bahwa pembangunan tersebut sudah sesui rencana. “Dari target pembangunan selesai sampai enam bulan ini memang terdapat persoalan. Seperti tanah milik PT Pertamina yang sebagian terkena. Tapi kami tidak mengetahui pasti apakah memang ini melenceng dari patok karena kami mengira sudah lurus,” tambahnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: