Tabungan Siswa Rp500 Juta Lebih Lenyap, Diduga Penggelapan Oleh Mantan Kepsek di Gegesik Cirebon
Sejumlah wali murid MI di Gegesik Kabupaten Cirebon laporkan mantan kepsek ke polisi. Foto:-Cecep Nacepi-Radar Cirebon
Tabungan Siswa Rp500 Juta Lebih Raib, Mantan Kepsek MI di Gegesik Cirebon Sudah Mengaku ke Pihak Yayasan
RADARCIREBON.COM – Seorang mantan kepala sekolah (kepsek) MI di Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon dilaporkan ke polisi dengan dugaan kasus penggelapan.
Mantan kepala sekolah berinisial HY itu diduga menggelapkan uang tabungan milik siswa. Jumlahnya cukup besar, lebih dari Rp500 juta.
HY mendapatkan kepercayaan dari pihak yayasan untuk mengelola sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Bukannya dikelola dengan sebaik mungkin, dia justru berbuat culas dan merugikan para siswa beserta wali muridnya.
Diceritakan oleh Imas (27), salah satu pengurus Yayasan, bahwa HY pada awalnya merupakan orang kepercayaan pemilik yayasan.
HY kemudian diprcaya memegang jabatan kepala sekolah. Tidak hanya itu, dia juga mendapat wewenang penuh untuk mengelola MI.
BACA JUGA:Di Gegesik Kabupaten Cirebon, Wali Murid Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi, Ini Dia Kasusnya
Awalnya tidak ada yang mencurigakan. HY pandai menyembunyikan masalah yang melibatkan dirinya.
Baru setelah dilakukan pergantian kepala sekolah, ‘borok’ yang ditinggalkan HY di MI tersebut ketahuan.
HY ternyata meninggalkan banyak persoalan. Terutama soal dugaan kasus penggelapan uang tabungan senilai lebih dari Rp500 juta.
Diceritakan Imas, bahwa ketika masih menjabat kepala sekolah HY menolak memperpanjang surat dari Kemenkumham dan membeli tanah di dekat MI seharga Rp2 Miliar.
BACA JUGA:Inilah Tips Agar Tubuh Tetap Bugar Jalani Puasa Pertama di Bulan Ramadan
BACA JUGA:KM Parikudus Terbalik di Perairan Kepulauan Seribu, 1 WNA Asal Taiwan Hilang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: