Pegawai BUMN Jadi Pengedar Sabu Ditangkap di Cirebon, Segini Barang Buktinya

Pegawai BUMN Jadi Pengedar Sabu Ditangkap di Cirebon, Segini Barang Buktinya

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menanyai salah satu tersangka kasus narkoba saat jumpa pers, Selasa (12/3/2024). Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

BACA JUGA:Umuh Muchtar Ingin Ada Balasan di Jakarta: Nanti Kalau Persib Main

"Belum. Kita cek ke pengadilan tidak ada, tidak ada residivis," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Resnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 10 kasus narkoba selama Februari 2024.

Rinciannya adalah 5 kasus narkoba jenis sabu, 1 kasus ganja dan 4 kasus pengedaran obat keras terbatas. 

Dari 10 kasus narkoba di Cirebon tersebut, polisi telah mengamankan 13 orang sebagai tersangka. 

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 70,58 gram sabu-sabu, 6,2 gran ganja kering dan 13.857 butir obat keras terbatas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: