Pegawai Sepakati Kesadaran Bersama

Pegawai Sepakati Kesadaran Bersama

SUKRA - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin, pemerintah desa dan Pemerintah Kecamatan Sukra menyepakati perjanjian bersama. Perjanjian tersebut terkait pegawai kecamatan dan perangkat desa yang tidak ikut apel bersama terkena sanksi. Sanksi yang dikenakan yaitu pegawai atau perangkat desa yang bolos, dengan sukarela melakukan push up, sit up atau squat jump. Seperti yang dikenakan kepada Sekretaris Desa Sumuradem Timur, Ahmad Sugiono, Kamis (20/2). Akibat tidak ikut apel bersama, ia harus terkena sanksi. Dengan tersipu malu di hadapan Camat Sukra, Teguh Budiarso SSos dan pegawai kecamatan, Sekdes PNS tersebut menyatakan permohonan maaf atas kesalahan yang dilakukan karena melanggar kesepakatan yang disetujui bersama. Dikatakan Teguh, hukuman berbentuk olahraga tersebut sebagai tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disipilin pegawai di lingkungan pemcam dan pemdes. Menurutnya, ketika kesadaran tinggi dan kedisplinan terjaga dengan baik dalam diri masing-masing, maka akan tercipta etos kerja yang baik pula. “Tentunya tugas dan tanggung jawabnya akan dilakukan dengan baik. Kami ingin pegawai maupun perangkat desa di Kecamatan Sukra seperti itu. Ini untuk kebaikan diri kita sendiri dan orang lain, apalagi kita pelayan masyarakat,” kata Teguh. Kesepakatan bersama itu dihasilkan melalui musyawarah dalam forum rapat mingguan. “Belum lama. Bagi yang melanggar atau bolos apel pasti terkena sanksi. Itu berlaku bagi siapa saja, dan mereka yang melanggar dengan kesadaran sendiri melakukan push up atau squat jump seperti yang dilakukan Sekdes tersebut,” imbuhnya. Ahmad Sugiono kepada Radar mengatakan, hukuman berbentuk olahraga itu atas kesadaran sendiri. Ia mengakui kesalahan karena bolos tidak ikut apel bersama, sehingga harus terkena sanksi. “Tujuan hukuman bagus dan untuk kebaikan diri kita sendiri. Karena bolos apel saya terkena sanksi, dan dengan kesadaran menghukum sendiri,” ungkapnya sambil tersenyum lebar. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: