Saat Imsak Boleh Makan atau Tidak? Ini Dia Jawaban Lugas dari Buya Yahya, Jangan Ragu Lagi!

Saat Imsak Boleh Makan atau Tidak? Ini Dia Jawaban Lugas dari Buya Yahya, Jangan Ragu Lagi!

Saat Imsak ternyata masih diperbolehkan makan Sahur, simak penjelasan Buya Yahya. Foto: -Sami Abdullah-pexels.com

"Jadi istilah Imsak, Anda boleh makan. Asalkan belum masuk waktu Subuh," imbuhnya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan, bahwa istilah Imsak itu, awalnya merupakan isyarat dari Nabi Muhammad SAW.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah itu kemudian menjelaskan riwayat mengenai Bilal bin Rabah dan abdullah bin Ummi Maktum.

"Jadi istilah Imsak itu, dulu itu kan isyarat dari Baginda Nabi (Muhammad SAW)," kata Buya Yahya.

BACA JUGA:Pendakian ke Gunung Ciremai Ditutup Tapi Masih Bisa Booking, Simak Nih Penjelasan TNGC

"Jadi kisah Sayidina Bilal dan Abdullah bin Ummi Maktum itu kan adzannya dua kali. Adzan yang pertama bangunkan orang Tahajud, adzan kedua untuk waktu Subuh tiba. Jadi, untuk orang yang selamam Iktikaf di Masjid itu kemudian pulang," jelasnya.

Jadi, adzan yang pertama, lanjutnya, adalah untuk mengingat orang yang akan melaksanakan Tahajud dan lain sebagainya.

"Sehingga ada jeda, antara adzan yang pertama dan kedua, Subuh," jelasnya.

Di dalam riwayat hadist Al-Bukhari, Muslim, al-Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad melalui jalur Anas bin Malik dari Zaid bin Tsabit, disebutkan bahwa:

عن زيد بن ثابت رضي الله عنه قال : تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الأَذَانِ وَالسُّحُوْرِ ؟ قَالَ قَدْرُ خَمْسِيْنَ آيَةً

Sahabat Zaid bin Tsabit ra meriwayatkan, “dahulu kami bersahur bersama Nabi saw kemudian beberapa saat beliau shalat subuh”.

Anas bin Malik bertanya, “berapa jeda waktu antara adzan dengan sahur?”

“Kira-kira rentang waktu membaca 50 ayat”, jawab Zaid bin Tsabit.

Demikianlah maka umat Islam di Indonesia tidak perlu ragu-ragu lagi. Bahwa jika ada pertanyaan pada saat Imsak boleh makan atau tidak? 

Jawabannya adalah masih boleh makan. Itu artinya, jika terbangun di waktu Imsak, masih boleh makan Sahur sampai masuk waktu Subuh. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: