Ditanya Kasus Korupsi Smart City Kota Bandung, Bey Machmudin: Homati Proses Hukum KPK
Ditanya Kasus Korupsi Smart City Kota Bandung, Bey Machmudin: Homati Proses Hukum KPK-Biro Adpim Jabar-radarcirebon.com
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang dijalankan penyidik KPK terkait kasus korupsi program Smart City Kota BANDUNG.
Usai Tarawih Keliling bersama Forkopimda di Masjid Pusdai, Kota BANDUNG, pada Rabu (13/3/2024), Bey ditanya wartawan mengenai tersangka baru yang diumumkan KPK.
"Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau sudah ada pernyataan resmi (mengenai nama tersangka), saya sampaikan. Intinya kita hormati proses hukum," ujar Bey Machmudin.
BACA JUGA:Dinding Gedung Setda Pemkot Cirebon Jebol Diterjang Angin
BACA JUGA:Marc Klok Bisa Gagal Main di Timnas, Bojan Hodak Bocorkan Alasannya
BACA JUGA:Kevin Mendoza Sudah Siap Tinggalkan Persib, Langsung Terbang Setelah Melawan Pesikabo
Jubir KPK Ali Fikri pada Rabu siang mengumumkan ada beberapa tersangka baru dari hasil pengembangan korupsi Smart City Kota Bandung, namun nama - nama resminya belum diumumkan.
Ditanya wartawan mengenai status Sekda Kota Bandung, Bey Machmudin mengatakan belum dapat informasi. "Nah itu saya belum ada informasi apa-apa, baru dari media," kata Bey.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: