Wamen ATR Berikan Sertifikat Tanah Wakaf

Wamen ATR Berikan Sertifikat Tanah Wakaf

Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni memberikan sertifikat tanah wakaf Masjid kepada pengurus.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Moment bulan Ramadan. Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni memberikan puluhan sertifikat tanah wakaf yang ada di wilayah III Cirebon. Pemberian tanah wakaf itu, dihadiri oleh Kementrian Agama (Kemenag), tokoh agama dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhamadiyah, dan lainnya.

Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni menyampaikan pesan tentang pentingnya memahami nilai sosial dan keagamaan dalam praktik wakaf. Katanya, catatan yang tepat mengenai aset wakaf dapat mencegah timbulnya masalah hukum di masa depan.

"Penting untuk mencatat setiap tanah wakaf dengan baik, agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari. Sebagai contoh, pada generasi pertama dan kedua mereka tidak masalah tanah diwakafkan, karena generasi tersebut tahu. Namun, biasanya masalah terjadi di generasi ketiga," ujar Raja Juli Antoni kepada awak media, Kamis malam (14/3/2024).

Karena itu, Raja Juli Antoni mengajak para pengurus Masjid, Musalah, dan Keagamaan lainnya untuk agar segera mensertifikasi tanah wakaf tersebut.

BACA JUGA:Jadwal Buka Puasa dan Imsakiyah Cirebon, Ramadhan 2024

"Jadi kami menghimbau bagi pemilik Masjid, Musalah, dan tempat ibadah lain, kalau belum disertifikatkan segera ke petugas kami. Ayo kolaborasi untuk mensertifikasi tanah wakaf yang belum sertifikat," katanya.

Ia mengatakan, program sertifikat tanah wakaf adalah perintah langsung dari Presiden Jokowi, dimana hadirnya BPN ditengah masyarakat untuk memberikan kepastian hukum bagi tanah wakaf. Seperti Masjid, Pondok Pesantren (Ponpes), Madrasah, dan lainnya.

"Komitmen yang kuat dari pemerintah, terutama dari Pak Jokowi, untuk memberikan kepastian hukum kepada tanah-tanah wakaf sangatlah penting," ujarnya.

Katanya, terjadi peningkatan yang signifikan dalam layanan sertifikasi tanah wakaf, sejak awal pemerintahan Presiden Jokowi. Dari hanya 2500 sertifikat per tahun, sekarang menjadi 21.000 per tahun.

BACA JUGA:Anak Jadi Tersangka Korupsi, Eks Bupati Majalengka Karna Sobahi: Kebenaran Akan Menemukan Jalannya Sendiri

Hal itu, menujukan keseriusan pemerintah dalam memperhatikan kebutuhan masyarakat terkait dengan tanah wakaf. Ditambah lagi, Menteri ATR yang baru dilantik, berkomitmen untuk meningkatkan sertifikasi tanah wakaf.  "Insyaallah pada kepemimpinan mas AHY, beliau ingin melanjutkan bahkan meningkatkan sertifikasi tanah wakaf," tandasnya.

Selain penyerahan sertifikat wakaf, juga dilaksanakan pemberian santunan kepada 20 anak yatim di wilayah Cirebon. Hal itu,  merupakan langkah konkret dari pemerintah dalam mendukung kebutuhan masyarakat serta memastikan bahwa nilai-nilai keagamaan dan sosial tetap terjaga dengan baik di tengah-tengah kemajuan zaman. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: