PPS Kesulitan Rekrut Anggota KPPS

PPS Kesulitan Rekrut Anggota KPPS

PATROL – Berbeda dengan pemilihan gubernur maupun pemilihan presiden, pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 ini sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Patrol mengaku kesulitan merekrut calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Diantara penyebabnya, banyak calon anggota KPPS yang masuk bidikan ternyata sudah “diamankan” oleh partai politik maupun calon anggota legislatif untuk menjadi saksi pada hari H pencoblosan. “Sudah keduluan sama caleg dan partai,” ungkap ketua PPS Desa Bugel, Taufik Pramana kepada Radar, Jumat (21/2). Diakuinya, kondisi ini berbeda dengan penyelenggaraan pesta demokrasi sebelumnya. Pemilihan gubernur tahun 2013 lalu misalnya. Saat itu banyak warga yang berminat sebagai petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bahkan, ada beberapa KPPS dibikin unik dimana seluruh anggotanya adalah perempuan dan mendirikan TPS Srikandi. “Untuk Pileg nanti kayaknya sangat sulit,” ucapnya. Tidak hanya menjadi rebutaan parpol dan caleg, ungkap Taufik, warga yang dianggap memenuhi syarat menjadi anggota KPPS ternyata sudah direkrut oleh Panitia Pengawas Lapangan untuk dijadikan asisten panitia pengawas. Kemudian faktor lainnya adalah belum ada kejelasan berapa honor anggota KPPS. “Faktor honor ini juga menjadi pertimbangan. Kalau nilainya kecil, mereka tidak mau. Karena tugas KPPS itukan sangat berat,” ucapnya. Terpisah, ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Patrol, Fuad Kurdi membenarkan kondisi tersebut. Selain faktor nonteknis, penyebab sulitnya merekrut calon anggota KPPS adalah soal ijazah. Pasalnya, untuk menjadi anggota KPPS, berijazah minimal SMA atau sederajat dan usia serendah-rendahnya 25 tahun. Dia menilai aturan normatif ini memberatkan karena tingkat pendidikan warga desa belum setinggi warga yang tinggal di kota. “Sebenarnya belum ada proses rekrutmen calon anggota KPPS. Tapi memang semua PPS diintruksikan untuk segera menyusunnya agar ada persiapan seperti menghadapi persoalan ini,” tandas Fuad Kurdi. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: