Sejarah Lengkap Penerapan QRIS di Indonesia

Sejarah Lengkap Penerapan QRIS di Indonesia

Sejarah Lengkap Penerapan Qris Di Indonesia-Foto : logowik.com-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Indonesia telah menjadi tonggak penting dalam revolusi pembayaran dengan menggunakan metode uang digital di negara ini. 

QRIS adalah sistem pembayaran yang menggunakan metode pembayaran non-tunai menggunakan kode QR yang dapat dibaca oleh perangkat mobile.

Mari ketahui sejarah lengkap penerapan QRIS di Indonesia dan menggali apa dampaknya dalam mengubah landscape keuangan Indonesia.

BACA JUGA:6 Nabi Palsu dari Indonesia Sebelum Kemunculan 'Nabi Jannes' yang Ingin Bubarkan Islam

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Siapkan Tim Hukum untuk Melangkah ke MK Pasca KPU RI Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024

Pada tahun 2016, pemerintah Indonesia meluncurkan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) dengan tujuan mendorong masyarakat untuk beralih ke transaksi non-tunai. 

Inisiatif ini merupakan respons terhadap pertumbuhan pesat teknologi dan kebutuhan akan sistem pembayaran yang lebih efisien dan aman.

Salah satu langkah utama dalam mewujudkan GNNT adalah pengembangan QRIS.

Pada tahun 2017, Bank Indonesia (BI) sebagai Bank sentral di negara Indonesia mulai mengembangkan standar QRIS.

BACA JUGA:Rapor Pendidikan di Sumedang Tahun 2023, Angka Literasi dan Numerasi Meningkat

 Hal ini dilakukan untuk mengintegrasikan berbagai sistem pembayaran digital yang ada di Indonesia menjadi satu platform yang lebih mudah.

QRIS dirancang sebagai standar yang dapat diterima oleh semua penyedia layanan pembayaran digital, termasuk bank, fintech, dan e-commerce

Tujuannya adalah untuk menciptakan kemudahan dalam melakukan pembayaran yang inklusif dan memudahkan transaksi bagi masyarakat.

Pada tahun 2018, QRIS mulai diperkenalkan secara resmi di Indonesia. Bank Indonesia bekerja sama dengan lembaga keuangan, penyedia layanan jasa pembayaran, dan mitra industri untuk mengadopsi QRIS sebagai standar pembayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: