Soal THR Untuk Ojol dan Kurir Ekspedisi, Begini Klarifikasi Kemenaker

Soal THR Untuk Ojol dan Kurir Ekspedisi, Begini Klarifikasi Kemenaker

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR).-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

Sebelumnya, Indah menyatakan status kemitraan antara perusahaan aplikator dan mitra ojol termasuk dalam kelompok pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sehingga termasuk dalam cakupan Surat Edaran Tunjangan Hari Raya yang diterbitkan Senin 18 Maret 2024.

BACA JUGA:Indonesia vs Vietnam, Marc Klok Dapat Julukan Kakek di Timnas Indonesia

BACA JUGA:Usulan Calon Pj Bupati Cirebon Masih Pakai Format Lama

Ditempat terpisah, Disnakertrans Jabar menyebut bahwa pemberian THR kepada pengemudi ojol dan kurir ekspedisi sebetulnya tidak wajib dilakukan.

Karena, menurut Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar, Firman Desa, pengemudi ojol dan kurir ekspedisi selama ini hanya masuk ke dalam kemitraan.

“Jadi, ojol dan kurir dari sisi ini tidak ada kewajiban dari aplikasi (perusahaan) memberikan THR kepada driver-nya karena sistemnya kemitraan bukan pekerja kontrak waktu tertentu (PKWT),” ujarnya melansir dari jabarekspres.com, Rabu 20 Maret 2024.

BACA JUGA:Menaker Terbitkan Surat Edaran THR

BACA JUGA:Ribut Jersey Dilanjut Tanggal 27 Maret, Saatnya Dukung Timnas Indonesia

Kendati demikian, Firman menjelaskan bahwa perusahaan bisa memberikan tambahan dengan cara insentif atau bonus kepada para driver-nya.

“Kecuali bisa saja jika ada kesepakatan antara aplikator dengan mitra dalam bentuk insentif atau bonus mungkin bisa saja. Tapi, itu kesepakatan bukan kewajiban,” ucapnya.

Meski begitu, Firman menuturkan bahwa pihaknya akan tetap membuka posko pengaduan kepada masyarakat termasuk ojol dan kurir yang mengalami kendala terkait dengan pemberian THR.

BACA JUGA:Rapor Pendidikan di Sumedang Tahun 2023, Angka Literasi dan Numerasi Meningkat

“Di Jawa Barat ini kalau ada pekerja, kurir, atau ojek online yang konsultasi ke kita (Disnakertans Jabar, red) pasti kita akan layani," tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase