Sekjen PDI Perjuangan: Dukung TPN Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto -Dokumen PDIP-radarcirebon.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Tidak hanya TIM AMIN yang melayangkan gugatan hasil Pemilu 2024 khususnya Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pun mengajukan gugatan ke MK.
Bahkan, gugatan TPN Ganjar-Mahfud ke MK mendapat dukungan partai pengusung pasangan capres dan cawapres nomor urut 3.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendukung Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan ke MK.
BACA JUGA:Menang Pilpres 2024, Prabowo Subianto: Terima Kasih Kepada Seluruh Rakyat Indonesia
BACA JUGA:Catat Ya! Berikut Jadwal Libur Idul Fitri untuk Anak Sekolah Tahun 2024
BACA JUGA:Beda Sikap dengan Partai NasDem, Tim Hukum AMIN Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK
Pasalnya, Hasto menduga telah terjadi kecurangan Pemilu 2024 dari hulu hingga hilir.
"Atas berbagai pertimbangan-pertimbangan tentang pentingnya menjaga konstitusi, menjaga nilai-nilai demokrasi, menjaga harapan tentang hadirnya pemilu yang demokratis.”
“Maka terhadap hasil yang diumumkan KPU tadi malam, sikap dari partai politik pengusung Pak Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa proses pemilu belum selesai.”
“Karena Ganjar Mahfud akan menggunakan hak konstitusionalnya, untuk melakukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi. Dan dalil yang kami sampaikan sangat jelas," kata Hasto dalam konferensi pers bersama sekjen partai politik pendukung Ganjar-Mahfud di Media Center, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 21 Maret 2024.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Nonton Langsung Laga Timnas Indonesia vs Vietnam di SUGBK
BACA JUGA:Ada Parliamentary Threshold, Inilah Parpol yang Tidak Lolos ke Senayan
BACA JUGA:Rp3,9 Triliun Disiapkan KPw BI Cirebon untuk Penukaran Uang Jelang Idul Fitri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase