Presiden Jokowi dan Menteri Lapor Pajak SPT Tahunan

Presiden Jokowi dan Menteri Lapor Pajak SPT Tahunan

Presiden RI Jokowi bersama Wapres Ma’ruf Amin dan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara elektronik, Jumat (22/3/2024) di istana negara.-ist-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara elektronik pada hari Jumat (22/3/2024) di istana negara.

Pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan tersebut secara langsung dipandu oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

“Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden dan seluruh menteri telah menyampaikan SPT Tahunan secara elektronik untuk orang pribadi,"ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, batas akhir penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 adalah pada tanggal 31 Maret 2024.

"Saya mengimbau bagi masyarakat yang memiliki pendapatan di atas penghasilan tidak kena pajak di atas 54 juta untuk mengisi SPT Tahunan,"katanya.

BACA JUGA: Empat Pelaku Pengoplos LPG Subsidi Ditangkap Polisi

Setelah melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan, Presiden Jokowi bersama Wapres Ma’ruf Amin dan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju menunjukan bukti  penerimaan elektronik (BPE).

Dengan adanya BPE, menjadi tanda bahwa presiden, wapres dan seluruh menteri sudah berhasil melaporkan SPT Tahunan secara elektronik.

Per tanggal 21 Maret 2023, jumlah data SPT Tahunan PPh yang telah disampaikan berjumlah 9,6 juta SPT atau tumbuh 7,71% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang jumlahnya 8,9 juta SPT. Sri Mulyani mengutarakan bahwa ini merupakan hal yang sangat baik.

Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaksanakan kewajiban menyampaikan SPT Tahunan.

BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Ikuti Berbagai Kegiatan Ramadhan

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menjelaskan,
DJP telah menyediakan beragam kemudahan pelaporan SPT Tahunan.

"Kami siap membantu pengisian SPT Tahunan. Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan asistensi
pengisian SPT dengan beragam kanal komunikasi, baik melalui interaksi media sosial, percakapan daring, telepon, hingga datang ke pojok pajak yang kami buka di pusat-pusat keramaian,"jelasnya.

Dwi menambahkan, hingga tanggal 22 Maret 2024 pojok pajak yang dibuka untuk layanan SPT Tahunan berjumlah 1.743 buah yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Pojok pajak tersebut terletak di pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, hingga lokasi usaha wajib pajak yang karyawannya banyak. Ini kami lakukan dalam rangka jemput bola agar masyarakat mudah lapor SPT,”ungkapnya.

BACA JUGA:Gunakan Alat Tidak Standar, SPBU di Karawang Kena Sanksi

Dwi Astuti juga mengingatkan masyarakat agar waspada dengan modus penipuan yang mengatasnamakan DJP. Ia  mengingatkan masyarakat agar tak segan-segan menghubungi kanal komunikasi saat menerima informasi yang berpotensi merugikan wajib pajak.

"Silahkan
konfirmasi ke kami melalui saluran pengaduan DJP via kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email [email protected], twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id,”pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: