Polresta Cirebon Musnahkan Miras Hasil Razia Selama Ramadan, Simak Komentar Bupati

Polresta Cirebon Musnahkan Miras Hasil Razia Selama Ramadan, Simak Komentar Bupati

Ribuan botol miras berbagai merk dan jenis dimusnahkan di Mapolresta Cirebon, Kamis (28/3/2024). Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polresta Cirebon musnahkan barang bukti minuman keras alias miras hasil razia selama Ramadan.

Pemusnahan barang bukti miras di Mapolresta Cirebon, Kamis (28/4/2024), dihadiri oleh Bupati Cirebon dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon.

Bupati Cirebon H Imron mengatakan, bahwa pengedar atau penjual minuman keras harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Ya dari Kami (Pemkab Cirebon) minta para pengedar atau pedagang miras untuk ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya. 

BACA JUGA:Penasaran Film Vina Sebelum 7 Hari? Bakal Rilis Official Posternya Nanti Sore

BACA JUGA:Uang Tunai Ludes Dalam Kebakaran Rumah di Kuningan, Kerugian Capai Rp289 Juta

Bupati Cirebon meminta masyarakat Kabupaten Cirebon agar bisa menjaga keluarganya tidak mengkonsumsi minuman keras.

"Kami Pemkab Cirebon meminta dan mengimbau masyarakat Kabupaten Cirebon untuk selalu menjaga keluarganya maupun saudaranya agar tidak mengkonsumsi minuman keras. Dengan mengkonsumsi miras akan berdampak pada prilaku melanggar hukum," ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H M Luthfi mengatakan, DPRD Kabupaten Cirebon masih menggodok Raperda tentang minuman keras.

"Kita semangat untuk membangun generasi muda Kabupaten Cirebon yang berkualitas salah satunya adalah Kabupaten Cirebon tanpa narkoba dan miras. Nanti seandainya Perda mirasnya sudah siap naskah akademiknya, maka kita dorong untuk masuk dalam propemperda DPRD Kabupaten Cirebon," katanya.

BACA JUGA:Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun Sok Berani di Depan Polisi, Warganet: Salah, Sombong Pula!

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menjelaskan, barang bukti minuman keras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia selama puasa Ramadan.

"Jumlah miras yang kita musnahkan hari ini (28/3/2024) sebanyak Miras berbagai merek 5.120 botol, Tuak 125 liter, Ciu 2.240 botol. Ini merupakan pemusnahan yang kedua diakhir-akhir bulan suci Ramadan. setelah sebelumnya kami di awal Ramadan pun sudah melakukan pemusnahan miras," jelasnya.

Kombes Sumarni berharap menjelang Hari Raya Idul Fitri tidak ada lagi remaja maupun masyarakat Kabupaten Cirebon mengkonsumsi minuman keras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: