Perampokan di Indramayu, Pelaku Ajak Korban Keliling Sampai Sumedang

Perampokan di Indramayu, Pelaku Ajak Korban Keliling Sampai Sumedang

2 pelaku perampokan dan 1 penadah diringkus Satreskrim Polres Indramayu. Foto:-Anang Syahroni-Radar Indramayu

Perampokan di Indramayu, Pelaku Ajak Korban Keliling Sampai Sumedang

RADARCIREBON.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan di Indramayu. 2 pelaku utama dan 1 penadah sudah ditangkap. 

Saat ini polisi masih memburu satu pelaku utama lainnya yang berstatus buronan.

Kasus perampokan di Indramayu ini terungkap dalam waktu satu bulan. Peristiwa terjadi pada 27 Februari 2024. 

Adapun para pelakunya baru berhasil diringkus pada 22 Maret 2024. 2 pelaku utama berinisial MA dan MF ditangkap di tempat berbeda.

Polisi berhasil meringkus MA di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Sedangkan pelaku MF ditangkap di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Keduanya melakukan perlawanan saat akan diringkus polisi hingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur.

BACA JUGA:2 Pelaku Perampokan di Indramayu Diburu Sampai Jakarta, Menyerah Setelah Ditembak Polisi

Selain MA dan MF, polisi juga menangkap seorang penadah barang curian berinisial RDN. Mereka semua merupakan warga Kabupaten Indramayu.

Adapun salah satu pelaku yang masih berstatus buron yakni RN.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengungkapkan kronologi perampokan di Indramayu tersebut.

Peristiwa bermula pada Selasa, 27 Februari 2024. Para pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 21.00 WIB. 

Ketika itu, korban yang berstatus sebagai mahasiswi sedang sendirian di rumahnya, Blok Cigentus, Desa/Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu. 

BACA JUGA:Liga 1 Dihentikan Mendadak, Pengamat: Tidak Pernah Belajar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: