BPJS Ketenagakerjaan Dorong Gerakan Sertakan

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Gerakan Sertakan

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Gerakan Sertakan-APRIDISTA SITI RAMDHANI-RADAR CIREBON

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) Kabupaten Cirebon Drs H Mochamad Syafrudin mengatakan hingga saat ini jumlah pekerja non-ASN yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 17 persen. 

BACA JUGA:Nathan Belum Jelas, Justin Hubner Beri Kode Batal Gabung Timnas Indonesia U23?

BACA JUGA:Harga Sejumlah Kebutuhan Naik, Maremaan di Pasar Kepuh Kuningan Diprediksi Melonjak

Namun pihaknya akan turut mendorong kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan Ketua RT dan RW melalui dana desa.

Nantinya sebsar Rp10ribu dari dana desa akan dimanfaatkan untuk membayar premi iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Diharapkan dengan program ini lebih banyak masyarakat yang bisa terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," tukasnya. 

BACA JUGA:BPIP – Radar Cirebon Helat Pembinaan Ideologi Pancasila untuk Content Creator dan Content Writer

Di samping itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Sudarwoto mengungkapkan, kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) sudah terjalin lama.

Diharapkan kerja sama juga bisa terus terjalin khususnya dalam Gerakan Sertakan.

"Diharapkan melalui Gerakan Sertakan lebih banyak lagi masyartakat yang mendapatkan manfaat jaminan ketenagakerjaan dan pada akhirnya dapat mengentaskan kemiskinan," tukasnya. (apr/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase