Lunas PBB 100 Persen Lebih Awal, Pemkab Cirebon Beri Reward Umroh Gratis buat Desa

Lunas PBB 100 Persen Lebih Awal, Pemkab Cirebon Beri Reward Umroh Gratis buat Desa

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg serahkan reward kepada desa yang lunas lebih awal.-Diskominfo Kabupaten Cirebon -

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memberikan penghargaan berupa bantuan biaya umrah bagi desa lunas PBB-P2 tahun 2021, 2022 dan 2023.

Sebelum pengundian hadiah umrah untuk desa, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg didampingi Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih dan Kepala Bapenda, Drs H Rahmat Sutrisno MSi memberikan penghargaan kepada desa yang capaian pembayaran pajaknya 100 persen di Ruangan Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Rabu 3 April 2024.

Bupati Imron mengatakan, pemberian penghargaan tersebut dalam rangka apresiasi pemerintah daerah kepada desa yang lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya pajak PBB-P2.

BACA JUGA:Begini Pesan Jokowi kepada Menterinya yang akan Hadir ke Sidang MK

BACA JUGA:TNI AD Sudah Perbaiki Rumah Warga di Sekitar Gudang Amunisi Milik Kodam Jaya

BACA JUGA:Bupati Imron: Pemkab Cirebon Siap Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2024

“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh desa yang telah lunas pajak PBB-P2, dan kepada masyarakat yang taat membayarkan pajaknya."

"Pemerintah Kabupaten Cirebon, dalam hal ini Bapenda, diberikan kewenangan untuk melakukan pengelolaan pajak, khususnya pajak PBB-P2."

"Sehingga saya mengajak kepada seluruh desa untuk senantiasa patuh dan taat dalam melakukan pembayaran pajak PBB-P2,” ujar Imron.

BACA JUGA:Longsor, Jalan Tol Bocimi Tidak Bisa Digunakan untuk Jalur Mudik

BACA JUGA:Kabar Duka! Anggota DPRD Jabar Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Cipali

Ia mengungkapkan, bahwa dengan patuh dan taat dalam pembayaran pajak PBB-P2, maka desa ikut aktif dalam keberlanjutan dalam pembangunan di Kabupaten Cirebon.

Sehingga, lanjut Imron, Pemerintah Kabupaten Cirebon senantiasa berkomitmen untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, salah satunya dengan pemberian penghargaan berupa bantuan biaya umrah bagi desa lunas PBB-P2 tahun 2021, 2022 dan 2023.

Imron berharap, dengan apresiasi yang diberikan Pemerintah Kabupaten Cirebon kepada desa lunas PBB-P2, kedepan bisa memberikan motivasi bagi desa lainnya yang belum lunas, untuk patuh dan taat dalam pembayaran pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: