Kebijakan One Way dari KM 72 Tol Cipali Hingga KM 414 Kalikangkung Dimulai

Kebijakan One Way dari KM 72 Tol Cipali Hingga KM 414 Kalikangkung Dimulai

Petugas PJR jalan tol bersiap-siap melakukan kebijakan one way di Tol Cipali sampai dengan Kalikangkung dimulai pukul 21.30 WIB, Jumat 5 April [email protected]

RADARCIREBON.COM - Korlantas Polri akan melakukan pembukaan one way dari KM 72 jalan tol Cipali sampai dengan KM 414 GT Kalikangkung pada pukul 21.30 WIB, Jumat 5 April 2024.

Kebijakan ini disampaikan Korlantas Polri melalui akun Instagram @korlantaspolri.ntcm.

Maka, Korlantas Polri pun mulai pukul 19.30 WIB sampai dengan 21.30 WIB, petugas melakukan pembersihan jalur untuk mempersiapkan kebijakan one way.

BACA JUGA:Mengejutkan! Putri Ridwan Kamil Putuskan untuk Lakukan Ini, Atalia Langsung Menguatkan

BACA JUGA:Bey Machmudin Lepas 20 Bus Peserta Program Mudik Asyik Bersama BUMN

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, PT Gamatara Bagikan Ratusan Sembako ke Warga Panjunan

Sebelumnya, Korlantas Polri memutuskan untuk menunda rencana rekayasa lalu lintas contraflow di Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) KM 36 – KM 72 sampai dengan Tol Kalikangkung KM 72 – KM 414 yang semula rencananya akan diberlakukan pada pukul 14.00 s.d 24.00 WIB hari ini, Jumat 5 April 2024.

Dilansir dari laman resmi Korlantas Polri, Jumat 5 April 2024, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa keputusan ini diambil atas pertimbangan traffic counting di Tol Trans Jawa masih menunjukkan volume lalu lintas di bawah batas minimal.

BACA JUGA:H-5 Lebaran, Diprediksi 105 Ribu Kendaraan Masuk Tol Cipali

BACA JUGA:Gudang Rongsok di Panguragan Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp120 Juta

BACA JUGA:Selama Arus Mudik, Setiap 5 Menit Kereta Melintas

“Ini sudah pukul 14.40 WIB yang seharusnya jadwalnya kita laksanakan contraflow di KM 48 sampai dengan KM 72 (Tol Japek)."

"Kemudian one way (KM 72 – KM 414 Tol Trans Jawa), ini traffic counting di (KM) 57 di jam 13.00, 14.00, 15.00 tadi angkanya masih 3000, artinya masih di bawah 5000 (kendaraan) parameter untuk melakukan contraflow,” ungkap Kakorlantas Polri.

BACA JUGA:Kakang Masuk Dewangga Out, Persib Tetap Sumbang Pemain ke Timnas Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: