Korban Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Segini Nominalnya

Korban Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Segini Nominalnya

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan saat melihat lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis 11 April [email protected]

BACA JUGA:Cerita Pemudik Asal Ciamis Tertinggal di Tol Cisumdawu, Jalan Kaki Sampai Pos Polisi

BACA JUGA:10 Kuliner Cirebon Paling Legendaris yang Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup, Jangan Cuma Empal Gentong..

BACA JUGA:11 Jenazah dan 2 Potongan Tubuh Korban Kecelakaan Tol Japek KM 58 Dipindahkan, di Sini Lokasinya Sekarang

Kemudian, kepada penyelenggara angkutan umum, juga diimbau agar memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik, serta pengemudi dengan kondisi yang prima.

“Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk."

"Kepada penumpang, kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” imbuhnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Kuningan Promosi Wisata saat Salat Ied, Nah..Coba Deh ke Situ Wulukut, Vibes Mirip Ranu Kumbolo

Perlu diketahui, kecelakaan lalu lintas yang menimpa bus Rosalia Indah terjadi sekitar pukul 06.35 WIB di KM 370 A atau ruas Tol Batang-Semarang. 

Angkutan umum berpenumpang sekitar 34 orang itu masuk ke parit sepanjang 150 meter. 

Akibat musibah tersebut 7 orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase