Asal-usul Grand Max yang Kecelakaan di Tol Japek KM 58, Menhub Budi Beri Bocoran

Asal-usul Grand Max yang Kecelakaan di Tol Japek KM 58, Menhub Budi Beri Bocoran

Proses evakuasi Grand Max yang terlibat kecelakaan di Tol Japek KM 58. Foto:-Pasundan Ekspres-

Asal-usul Grand Max yang Kecelakaan di Tol Japek KM 58, Menhub Budi Beri Bocoran

RADARCIREBON.COM – Fakta terbaru Grand Max yang terlibat kecelakaan di Tol Japek KM 58 dibocorkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi karya Sumadi.

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, mobil Grand Max yang terlibat kecelakaan maut hingga menyebabkan 12 orang meninggal dunia tersebut merupakan travel gelap.

Fakta tersebut diketahui berdasarkan rilis resmi dari KNKT. Di dalam keterangan tersebut disebutkan bahwa Grand Max mengangkut penumpang dengan kapasitas berlebih.

Fakta-fakta terbaru juga mengindikasikan penyebab kecelakaan beruntung saat arus mudik tersebut. Menurut KNKT, sopir terindikasi mengalami kondisi kelelahan saat berkendara. 

BACA JUGA:2 Kejadian di Jalan Cadas Pangeran Sempat Longsor, Siangnya Ada Tumpahan Solar

Disebutkan juga fakta terkait riwayat perjalanan sang pengemudi Grand Max. Yaitu, melakukan perjalanan bolak balik Ciamis hingga ke daerah Jawa Tengah.

Perjalanan jauh itu dilakukan secara beruntun selama 4 hari pulang pergi. Sehingga, faktor kelelahan didiga sangat berpengaruh terhadap insiden yang terjadi di Tol Japek KM 58.

“Semestinya mengangkut 8-9 orang, kali ini mengangkut bahkan sampai 12 orang dan itu tentu tidak layak,” tutur Menhub Budi.

Untuk mengindari insiden serupan, Budi meminta masyarakat agar memilih angkutan umum yang terpercaya. Jangan memilih angkutan bodong atau travel gelap untuk perjalanan jauh.

BACA JUGA:Sehari Sebelum Musibah 4 Teknisi CSB Mall Tewas, Ini yang Terjadi di Ruangan Septic Tank

Dia berharap, masyarakat mengambil pelajaran berharga dari peristiwa kali ini. “Selain itu juga pastikan jumlah penumpangnya wajar tidak melebihi kapasitas,” katanya.

Budi juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan adanya travel gelap yang beroperasi ke Dinas Perhubungan (Dishub) atau Kepolisian. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: