OPM Serang Danramil 1703-04 Aradide, Kapuspen TNI: Pelanggaran HAM Berat
OPM serang penghormatan terakhir terakhir Danramil 1703 - 04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey di Kodim 1703 Deiyai. -Tangkapan layar/Ist-radarcirebon.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Serangan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menyebabkan gugurnya Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey merupakan pelanggaran HAM
"Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar, Jumat 12 April 2024.
Dijelaskan aksi OPM tersebut telah mencederai upaya untuk menciptakan perdamaian dan kedamaian, serta percepatan pembangunan di Papua.
BACA JUGA:H+2 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Tol Astra Infra Masih Landai
BACA JUGA:Monitoring di Kejawanan, Pj Wali Kota: Silahkan Nikmati Objek Wisata di Cirebon Selama Liburan
BACA JUGA:Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang KM 370
BACA JUGA:Jalur Cirebon - Kuningan Padat Sore Hari, Arus Balik dan Wisatawan Bertemu
Oleh sebab itu, ia menjelaskan bahwa saat ini TNI dan Polri sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku OPM tersebut.
Adapun ia mengungkapkan bahwa TNI berduka atas gugurnya Oktovianus Sogalrey.
"Kejadian ini bermula saat almarhum keluar dari Makoramil 1703-04 Aradide pada Rabu sore, 10 April 2024.”
Namun, sampai Kamis pagi, 11 April 2024, almarhum belum kembali, sehingga dilakukan pencarian dan almarhum ditemukan tergeletak meninggal dunia di tengah jalan arah Kampung Pasir Putih akibat diserang dan ditembak oleh OPM," jelasnya.
BACA JUGA:Selama Arus Mudik hingga H+2 Lebaran, Posko Kesehatan Jabar Tangani Enam Jenis Penyakit
BACA JUGA:Di Stasiun Cirebon Ada Komunitas Pecinta Kereta Api, Ini Tugasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase