Warga Cirebon Simak, Ini Rekayasa Lalin yang Bakal Diterapkan
Rekayasa Lalu Lintas pada arus balik lebaran 2024 bakal dilakukan jika terjadi kepadatan kendaraan di jalur Pantura Kota Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Rekayasa lalu lintas (Lalin), bakal diterapkan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Jika terjadi antrean kendaraan cukup panjang, maka rekayasa lalin bakal diterapkan dengan menutup sejumlah lampu merah utama.
Dikatakan KBO Satlantas Polres Cirebon Kota, Ipda Rizwan, rekayasa lalin tersebut, untuk saat ini belum dilakukan.
Hal tersebut dikarenakan kondisi lalu lintas di jalan Pantura Kota Cirebon, masih terpantau landai hingga pukul 13.00 WIB, Sabtu 13 April 2024.
BACA JUGA:Tanda-Tanda Arus Balik Sudah Terjadi, Segini Jumlah Kendaraan yang Melintasi Kota Cirebon
"Disaat arus sudah meningkat atau melebihi kapasitas jalan kita (Kota Cirebon) maka rekayasa akan diberlakukan," ucap Ipda Rizwan kepada awak media.
Adapun rekayasa lalin yang bakal diterapkan, sebut Ipda Rizwan, merupakan upaya Polisi dalam memperlancar arus kendaraan.
"Sebatas penguraian saja," sebutnya.
Dijelaskan Ipda Rizwan, berikut ini rekayasa yang bakal dilakukan di jalur mudik Kota Cirebon, jika terjadi kepadatan kendaraan.
BACA JUGA:Tradisi Surak, Lempar Uang Koin di Watu Tameng Makam Sunan Gunung Jati, Diyakini Bisa Menolak Bala
"Kita akan tutup dulu lampu merah-lampu merah utama sekitar 15 menit," ucapnya.
Lampu merah yang bakal ditutup, sambungnya, seperti Lampu Merah Kanggraksan, Lampu Merah Pemuda dan beberapa lampu merah yang ada di sepanjang jalur Bunderan Kedawung hingga Kalijaga.
Adapun penerapan rekayasa tersebut, sebutnya, jika kepadatan kendaraan di dalam Kota Cirebon sudah mencapai wilayah Kalijaga atau jembatan layang Ahmad Yani (Flyover Pegambiran).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: