Duh! Trotoar Siliwangi dan Kartini Tidak Ramah untuk Pejalan Kaki

Duh! Trotoar Siliwangi dan Kartini Tidak Ramah  untuk Pejalan Kaki

DITATA ULANG: Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang akan melakukan revitalisasi trotoar di Jl RA Kartini.-Abdullah-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM  - Tahun 2024 menjadi salah satu target capaian pembangunan fisik adalah revitalisasi trotoar Jl RA Kartini.

Trotoar yang sempat direvitalisasi beberapa tahun lalu kemudian kualitasnya jelek karena banyak yang rusak.
Pada tahun ini Pemda Kota Cirebon berencana merevitalisasi ulang trotoar Jalan RA Kartini.

Pj Walikota Cirebon, Drs Agus Mulyadi MSi kepada Radar menjelaskan, tahun 2024 pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang akan melakukan revitalisasi trotoar di Jl RA Kartini.

“Saya sudah meminta kepada Dinas PUTR untuk membuat trotoar desainnya tidak seperti yang ada sekarang. Posisi terlalu tinggi dari jalan. Justru trotoar yang baik adalah trotoar yang ramah bagi pejalan kaki,” katanya.

BACA JUGA:Kok Bisa 70 Persen Desa di Kabupaten Cirebon Dalam Pencairan Dana Desa Terhambat? Ini Penjelasan

Ia mencontohkan seperti trotoar di Jl Braga Bandung yang hampir rata dengan jalan, sehingga ramah bagi pejalan kaki. Selain itu nilai estetikanya lebih bagus.

"Saya minta trotoar Jl RA Kartini desainnya seperti di Braga Bandung yang tidak terlalu tinggi dengan jalan. Sehingga lebih ramah untuk pejalan kaki," tegasnya.

Agus mencontohkan trotoar di sepanjang Jalan Siliwangi termasuk trotoar yang tidak ramah bagi pejalan kaki.
Selain terlalu tinggi dari permukaan jalan, juga kondisinya naik turun, membuat pejalan kali tidak nyaman.

“Apalagi bagi disabilitas sangat tidak nyaman karena naik turun. Saya saja kalau jalan kali di trotoar Jalan Siliwangi merasa tidak nyaman," tandasnya.

Untuk itu, Agus berharap trotoar di Jl RA Kartini benar-benar didesain untuk pejalan kaki, sehingga merasa nyaman saat berjalan di trotoar tersebut. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: