Usul BIJB Kertajati Jadi Bandara Internasional Abdul Halim, Pengurus PUI Gencar Galang Dukungan
Pahlawan nasional asal Majalengka, KH Abdul Halim, diusulkan jadi nama Bandara Kertajai. Foto:-Istimewa -
BIJB Kertajati Diusulkan Jadi Bandara Internasional Abdul Halim, Pengurus PUI Gencar Galang Dukungan
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Nama resmi Bandara Internasional Jawa Barat alias BIJB Kertajati di Kabupaten Majalengka memang belum dipatenkan.
Belakangan sudah ada sejumlah pihak yang mengusulkana nama resmi untuk Bandara Kertajati. Salah satunya adalah pengurus DPP PUI.
PUI mengusulkan nama KH Abdul Halim digunakan sebagai nama Bandara Kertajati. Tokoh pendiri PUI ini merupakan pahlawan nasional asal Majalengka.
Yang diusulkan oleh PUI adalah perubahan nama BIJB Kertajati jadi Bandara Internasional Abdul Halim.
BACA JUGA:Adik Luqman Zulkaedin Murka Ditolak di Astana Gunung Sembung, Terdengar Kalimatnya Seperti Ini
Sejumlah upaya terus dilakukan, baik oleh DPP PUI maupun Pengurus PUI di Majalengka.
Sejumlah pengurus PUI terus bergerilya untuk mendapatkan dukungan. Mendatangi tokoh masyarakat Majalengka, hingga sowan kepada para kiai dan alim ulama.
Untuk mendapat dukungan penuh, Pengurus PUI juga sudah sowan ke pimpinan DPRD dan bupati.
Sekretaris DPD PUI Dr Amin Ridwan MPd mengatakan, pihaknya beberapa hari lalu juga sudah bertemu dengan para pimpinan DPRD Majalengka.
BACA JUGA:Panas! Pintu Komplek Makam Gunung Jati Digembok, Ada Tulisan Tolak Luqman Zulkaedin Sultan Kasepuhan
Sayangnya Amin tidak merinci lebih detail apa hasil dari pertemuan tersebut.
Namun demikian, Amin memastikan, bahwa kedatangan ke DPRD tersebut untuk meminta dukungan terkait perubahan nama BIJB Kertajati.
“Iya benar memang kami sudah bersilaturahmi dengan para pimpinan DPRD untuk mengusulkan agar nama BIJB Kertajati diganti dengan BIJB KH Abdul Halim. Salah satu alasanya selain karena sosok KH Abdul Halim merupakan Pahlawan Nasional asal Majalengka, beliau juga merupakan tokoh BPUPKI yang sangat berjasa dalam kemerdekaan Indonesia,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: