Lebaran Ketupat, MUI: Sama Halnya dengan Kebiasaan Mudik
Tradisi lebaran ketupat. Ilustrasi: -Hartono Subagio-Pixabay
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Setelah merayakan Idul Fitri pada 1 Syawal, sudah menjadi tradisi di Indonesia, pada 6 hari kemudian umat Islam akan merayakan Lebaran Ketupat.
Lebaran Ketupat merupakan tradisi umat Islam di Indonesia yang dirayakan usai menjalankan ibadah puasa sunnah Syawal.
Adanya tradisi Lebaran Ketupat, menurut Ketua Bidang Kerukunan Antar-umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Yusnar Yusuf Rangkuti bahwa perayaan tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam.
BACA JUGA:Wow! Kamera ETLE Rekam 1.416 Kendaraan yang Langgar Lalu Lintas selama Operasi Ketupat 2024
BACA JUGA:Ada 2 Tantangan Perempuan Parlemen, Bey Machmudin: Stunting dan Perlindungan Pekerja Migran
BACA JUGA:Tiga Kios Semi Permanen di Sumber Terbakar
“Mengadakan Lebaran Ketupat itu tidak bertentangan dengan Islam. Hanya orang yang tidak suka saja yang bilang Lebaran Ketupat itu bertentangan dengan syariat,” kata Yusnar dalam keterangan tertulisnya, Jumat 19 April 2024.
Menurut dia, tradisi tersebut justru perlu disuarakan bahwa memang tidak ada pertentangan antara budaya semacam itu dan agama. Menurutnya, Lebaran Ketupat sama halnya dengan kebiasaan mudik.
Mudik, kata Ketua Dewan Pertimbangan Pengurus Besar Al Washliyah itu, sejatinya produk budaya, bukan syariat agama.
BACA JUGA:Sebelum Dibangun Lagi, Kondisi Tanah di Kawasan Kotaku Panjunan Akan Dikaji Ulang
BACA JUGA:Menkominfo Sudah Take Down 1,6 Juta Situs Judi Online
BACA JUGA:Bupati Imron Lantik Ribuan Pegawai P3K di Lingkungan Pemkab Cirebon
Namun pelaksanaannya dilakukan oleh mayoritas umat Islam di Indonesia karena dinilai tidak bertentangan dengan ajaran agama.
Yusnar berujar, mudik jadi bertentangan dengan syariat Islam jika pemudik secara sengaja berbuat hal yang membahayakan bagi keselamatan dirinya.
Karena itu ia menilai kearifan lokal seperti mudik dan Lebaran Ketupat perlu mendapat apresiasi karena bisa memberikan efek positif terhadap kerukunan masyarakat.
BACA JUGA:Daftar Calon Wali Kota Cirebon, Ini Alasan Prabu Diaz Pilih PDI Perjuangan
BACA JUGA:Ingin Majukan Kota Cirebon, Reza Mansyur Daftar Calon Wali Kota dari PDI Perjuangan
BACA JUGA:Selain Larangan Bermain 2 Kali, Segini Denda Ramadhan Sananta
Menyikapi pro dan kontra terhadap kebiasaan masyarakat pasca-Idul Fitri seperti Lebaran Ketupat, Yusnar justru beranggapan bahwa pemerintah perlu melembagakan penyelenggaraannya.
Dengan kebijakan secara resmi, negara juga memiliki partisipasi aktif dalam kerukunan masyarakat dan kelestarian tradisi serta budaya.
Ia juga berharap agar segala bentuk kearifan lokal yang menyemarakkan Idul Fitri bisa berkontribusi dalam membangun moderasi beragama yang lebih baik, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sebagai dampak ikutannya.
BACA JUGA:Pelatih Australia Frustrasi Hadapi Indonesia, Ini Katanya
Turut serta menjaga dan melestarikan nilai dan kearifan lokal dinilai dapat menghindarkan orang atau kelompok masyarakat dari pengaruh intoleransi dan radikalisme.
Pihak yang cenderung menolak praktik budaya dan kearifan lokal seringkali belum memahami agama dengan komprehensif dan memandang sempit segala perkara.
Menurutnya, praktik beragama di Indonesia wajar diwarnai dengan beragam budaya karena negara ini terdiri dari banyak suku, agama, dan kebudayaan.
BACA JUGA:2 Ormas Bentrok di Kota Bandung, 1 Orang Meninggal Dunia, Polisi: Kami Bawa Semua!
Perbedaan praktik kehidupan, imbuh Yusnar, merupakan suatu keniscayaan yang tidak mungkin dibendung.
“Indonesia itu negara yang luar biasa. Menurut saya, negara kita ini sangat menarik untuk dikaji oleh dunia,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase