Beredar Liquid Ganja, Komisi III DPR: Jenis Narkoba Sekarang Aneh-aneh, Polisi Harus…

Ilustrasi liquid ganja.-Alesia Kozik-pexels.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Penangkapan Chandrika Chika dan teman-temannya oleh Polres Metro Jakarta Selatan karena kedapatan menyalahgunakan narkoba, ternyata mengungkap fakta baru.
Yakni, dari hasil penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa liquid ganja yang mengandung tetrahydrocannabinol (THC).
Liquid ganja yang mengandung THC merupakan jenis narkoba baru yang marak beredar “bebas” di masyarakat, khususnya para pecinta rokok elektrik.
BACA JUGA:Tegas! KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan
BACA JUGA:Lama Rata-rata Pendidikan Sekolah di Kabupaten Cirebon Harus Ditingkatkan
BACA JUGA:Alhamdulillah! Sebanyak 75.572 Visa Calon Jamaah Haji Reguler Sudah Terbit
Oleh sebab itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri bekerja sama dengan Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) guna mendapatkan pemahaman lebih terkait narkoba jenis baru ini.
“Polri harus makin adaptif dan canggih. Jenis narkoba sekarang makin aneh-aneh. Untuk mempelajari dan mencegah permainan liquid ganja ini, Polri perlu gandeng asosiasi seperti APVI," kata Sahroni di Jakarta, Rabu 24 April 2024.
Dia meyakini asosiasi seperti APVI lebih paham mengenai seluk-beluk liquid untuk vape.
BACA JUGA:Lawan Korea Selatan, Shin Tae-yong: Sebenarnya Saya Ingin Bertemu Mereka di Final
BACA JUGA:Dua Prajurit Tersambar Petir Saat Melintasi Pintu Delta 1 Mabes TNI, Kapuspen: Satu Meninggal Dunia
BACA JUGA:Tertarik Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy? Segera Daftar dan Beri Uang Jaminan, Asli Murah!
"Saya yakin mereka juga bisa berkomitmen untuk menjaga industrinya dan menjaga kualitas anak bangsa," ujar Sahroni.
Selain itu, Sahroni ingin Polri juga mengungkap peran bandar dan pengedar di balik narkoba jenis baru ini. Sebab, jika dibiarkan, itu akan sangat membahayakan.
"Ingat, dalam memberantas narkoba, target utama tetap bandar dan pengedarnya. Polri harus mampu ungkap.”
“Jangan sampai kita biarkan mereka terus-terusan memproduksi dan memperdagangkan barang ilegal tersebut," tutur Sahroni.
BACA JUGA:Prabowo Sambangi Markas PKB, Cak Imin Pengen Kerja Sama
BACA JUGA:Keren! Aston Cirebon Raih Penghargaan Wajib Pajak Teladan 2024
Jika peredaran narkotika melalui liquid untuk vape dibiarkan, dia khawatir bakal memberi citra buruk terhadap industri rokok elektrik tersebut.
"Ini bisa memberi stigma bagi industri vape yang jelas-jelas legal dan membuka lapangan kerja di negara kita," kata Sahroni.
BACA JUGA:Kasus DBD Meningkat, Begini Langkah Antisipasi Pemerintah Kecamatan Astanajapura
BACA JUGA:Satu Unit Rumah di Desa Dukupuntang Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek Listrik
Oleh karena itu, dia ingin pihak kepolisian bereaksi cepat dalam melihat temuan baru ini sebagai hal yang membahayakan.
"Harus ada reaksi cepat yang holistik dalam menyikapi temuan ini. Kalau terlambat bisa berbahaya," pungkas Ahmad Sahroni. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase