Polisi Serap Keluhan Petani, Bakal Ada Bantuan Mesin Pompa untuk Petani
Petani asal Desa Kedungdalem menceritakan keluhannya kepada kepolisian dalam kegiatan Jum'at Curhat.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Baru kemarin, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Polri menandatangani MoU dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan. Polresta Cirebon yang dipimpin oleh Waka Polresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah langsung mendatangi Desa dengan pertanian terbesar di Kabupaten Cirebon, Jum'at (26/4).
Kedatangannya ke kantor Desa Kedungdalem, Kecamatan Gegesik ini, untuk menyerap permasalahan petani, dalam meningkatkan hasil pertanian. "Saya sengaja datang ke lokasi ini, karena pertanian di Desa ini terbesar di Kabupaten Cirebon, ada sekitar 263 hektare," papar Waka Polresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah.
Dalam kesempatan itu, Ia juga menyampaikan salah satu MoU dengan Kementan yang berisi tentang pendistribusian bantuan pompa kepada para petani. Nantinya, dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan mendata kebutuhan pompa, lahan produktif, dan lahan non produktif di masing-masing Desa penghasil pertanian padi terbanyak.
"Nanti kita data jumlah pompa yang dibutuhkan oleh masing-masing Desa. Jumlah lahan non produktif dan lahan produktif berapa. Dalam hal ini, kita harus melakukan kewajiban pembangunan pertanian, menjaga distribusi pertanian dan distribusi beras yang ada," ujarnya.
BACA JUGA:Suhendrik Silaturahmi ke DPP PKS, Pengurus di Kota Cirebon Bilang Begini
Tidak hanya itu saja. Ia juga menyerap segala keluhan petani di wilayah Kecamatan Gegesik. Baik dalam keluhan pupuk yang terbatas, masalah perairan, hingga masalah kamtibmas.
Salah satu petani Desa Kedungdalem, Suratno menceritakan beberapa masalah yang dialami petani di Desa Kedungdalem. Salah satunya ketersediaan pupuk subsidi yang terbatas dan dinilai sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan tanam padi.
"Pupuk ini masalah yang paling utama pak. Kalau masi dibatasi saja, kita petani juga jadi setengah-setengah garap padinya," tuturnya.
Tidak hanya itu, masalah pengairan di Kecamatan Gegesik kalau banjir, airnya lama suratnya. Karena itu, Ia meminta solusi.
BACA JUGA:126 Atlet Kota Cirebon Diterjunkan, Target Juara Umum Popwil 2024
Menanggapi itu, Polresta Cirebon mencatat keluhan tersebut untuk disampaikan ke instansi terkait. Pihak Polresta Cirebon juga akan menanyakan aturan tersebut. Namun bilamana tidak ada kejanggalan dan tidak sesuai prosedur, Polresta Cirebon akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tidak ketinggalan, dalam kesempatan itu Waka Polresta Cirebon juga memberikan imbauan kepada para petani agar bisa menceritakan keluhannya dengan menghubungi nomor 110. Pihaknya akan menyerap dan menindaklanjutinya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: