Terima 214 CPNS 2023-2024, Sekjen KPK Tegaskan Hal Ini

Terima 214 CPNS 2023-2024, Sekjen KPK Tegaskan Hal Ini

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 214 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023-2024.

Dari 214 CPNS yang diterima oleh KPK, masing-masing akan ditempatkan pada 19 unit kerja dengan rincian sebagai berikut:

  • 3 pegawai ke Biro Hukum,
  • 15 pegawai ke Direktorat Jejaring Pendidikan,
  • 9 pegawai ke Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat,

BACA JUGA:Harga Emas di Pasar Berjangka Mengalami Penurunan

BACA JUGA:Cari Kendaraan Gak Perlu Bingung, Ada Layanan Konsultasi Pembelian Mobil dari Suzuki yang Anti Ribet

BACA JUGA:Ini Lokasi Parkir saat Nobar Piala Asia U23 di Depan Balaikota Cirebon

BACA JUGA:Tanah Bergerak di Cianjur, Bey Machmudin Minta PVMBG Segera Lakukan Assessment

  • 10 pegawai ke Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi,
  • 4 pegawai ke Direktorat Monitoring,
  • 3 pegawai ke Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, 33 pegawai ke Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi.
  • 37 pegawai ke Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi,

BACA JUGA:Tanah Bergerak di Cianjur, Bey Machmudin Minta PVMBG Segera Lakukan Assessment

BACA JUGA:Persiapan Nobar Timnas U-23 Indonesia di Depan Balai Kota Cirebonm, Jalan Siliwangi Ditutup

BACA JUGA:Ki Gede Rinjing, Penjaga Pelabuhan Pancerjati, Abdi Setia Sunan Gunung Jati

BACA JUGA:Terjadi Lagi, Petugas Meninggal Diduga Menghirup Gas Beracun, Kali ini Saat Ngecek Gorong-gorong

  • 21 pegawai ke Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I-V,
  • 26 pegawai ke Sekretariat Deputi Bidang Korsup,
  • 1 pegawai ke Direktorat Pembinaan Jaring Kerja Antar Komisi dan Instansi,
  • 3 pegawai ke Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data,
  • 5 pegawai ke Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi,
  • 6 pegawai ke Sekretariat Dewan Pengawas.

BACA JUGA:KOCAK! Ketika Erick Thohir Bertemu Vidic dan Morientes, Warganet Singgung Lord Nurdin

BACA JUGA:Halal Bihalal, Sejumlah Kader PMII Maju di Pilkada 2024

BACA JUGA:Aston Cirebon Hotel Berbagi Tanaman Hias di Hari Ulang Tahun

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa mengingatkan kepada para CPNS baru pentingnya menjaga integritas di lingkungan KPK.

“Integritas sangat dijunjung tinggi di KPK. Integritas merupakan pondasi dalam diri sendiri untuk memastikan kita semua tetap kokoh dalam menjalankan tugas dan kewajiban,” ujar Cahya disela-sela rangkaian kegiatan penerimaan dan induksi CPNS tahun 2023 - 2024 di lingkungan KPK, Senin 29 April 2024.

Cahya menyebutkan, dengan ditempatkannya CPNS baru di KPK, kedepannya dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA:Dukung Kafilah Terbaik, Pj Wali Kota Optimis Kota Cirebon Capai 10 Besar dalam Ajang MTQ ke-38

BACA JUGA:Lokasi Nobar Piala Asia U23 2024 di Wilayah Cirebon Raya, Indonesia vs Uzbekistan

“Kembali saya tegaskan untuk memegang teguh integritas, hindari conflict of interest, utamakan kepentingan lembaga di atas kepentingan pribadi dalam bekerja,” tutur Cahya.

“Jadilah teladan di tiap unit-unit kerja, sehingga kita dapat membentuk hubungan yang harmonis dan mari terus berjuang serta jangan pernah lelah bekerja demi mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi,” sambungnya.

Para CPNS baru ini telah mengikuti orientasi dan induksi di KPK pada 1-26 April 2024 lalu. Mereka diberikan pengetahuan akan nilai-nilai dasar ‘IS KPK yakni, Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalisme dan Kepemimpinan.

BACA JUGA:DLH juga Helat Sosialisasi pada Masyarakat untuk Pengelolaan Sampah di Pasalakan

BACA JUGA:14 Persen Lulusan Perguruan Tinggi Penyumbang Pengangguran

Selain itu, para CPSN juga diberikan pembekalan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi), nilai kode etik, dan prosedur kerja di lingkup KPK.

Para CPNS ini akan mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS) yang dilaksanakan melalui proses pelatihan yang terintegrasi untuk menghasilkan PNS yang profesional dan berkarakter.

Nantinya latihan dasar ini akan dilaksanakan pada 6 Juni hingga 11 September 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase