1 Kilogram Sabu-sabu Diamankan Polisi Majalengka di Gerbang Tol Kertajati

1 Kilogram Sabu-sabu Diamankan Polisi Majalengka di Gerbang Tol Kertajati

Polres Majalengka berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kg dari sebuah kendaraan di Gerbang Tol Kertajati. Foto:-Istimewa -Radarcirebon.com

1 Kilogram Sabu-sabu Diamankan Polisi Majalengka di Gerbang Tol Kertajati

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM – 1 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan oleh Polisi Majalengka. TKP di Gerbang Tol Kertajati.

Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu tersebut berhasil dibongkar oleh Satuan Reserse narkoba Polres Majalengka pada Jumat malam, 26 April 2024. 

Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu, polisi juga menangkap satu orang tersangka.

Tersangkan ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kertajati, Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA:Menpora Dito: UEA Mendukung Indonesia Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, didampingi Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Tatang Sunarya. 

Petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka  dan kendaraannya. 

Hasilnya, ditemukan satu buah handphone dan satu paket diduga narkotika jenis sabu seberat 1 kg di dalam mobil bagian tengah.

"Pelaku yang diamankan tersebut berinisial BRB (31). Jika satu kilogram sabu itu beredar, setidaknya dapat mengancam masa depan sekitar 1 juta jiwa," ungkap Kapolres Majalengka.

BACA JUGA:Bulog Cirebon Target Mampu Serap Gabah Petani 41.482 Ton pada Masim Panen Tahun Ini

Kapolres juga menjelaskan dari pengakuan BRB, mendapatkan perintah untuk mengantarkan sabu dari seseorang di dalam lapas.

Dalam penangkapan itu, tes urine yang dilakukan terhadap BRB, hasilnya menunjukkan bahwa positif mengandung zat metamfetamina (sabu).

BRB beserta barang bukti diamankan ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka untuk penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: