Sempat Buron, Kakek Cabul di Bandung Akhirnya Ditangkap Polisi

Sempat Buron, Kakek Cabul di Bandung Akhirnya Ditangkap Polisi

Kakek cabul di Bandung inisial UU akhirnya ditangkap polisi. Foto: -JPNN.com-

Sempat Buron, Kakek Cabul di Bandung Akhirnya Ditangkap Polisi

RADARCIREBON.COM - Kakek cabul di Bandung akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.

Kasus pencabulan terhadap remaja penyandang disabilitas akhirnya berhasil diungkap oleh kepolisian. Pelakunya ditangkap.

Seorang kakek berusia 72 tahun inisial UU akhirnya ditangkap polisi. Dia adalah tercangka pencabulan terhadap remaja disabilitas yang juga tetangganya sendiri.

Uu ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung. 

BACA JUGA:Kinerja Terjaga, Nasabah Inklusi Bank BTPN Syariah Intensif Didampingi

BACA JUGA:Timnas Indonesia U23 Tampil Tidak Biasa, Ini Kata Pelatih STY

Aksi cabul tersangka terjadi pada 21 April 2024. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi berdasarkan keterangan dari para saksi.

Kasus ini terungkap bermula ketika orangtua korban mencari putrinya inisial S. Kemudian mendapat kabar disekap oleh pelaku.

Orangtua korban kemudian mendatangi rumah pelaku, menggedor pintu menanyakan keberaan anaknya. 

“Orang tua korban sempat mendatangi rumah pelaku dan menggedor pintu menanyakan keberadaan anaknya, tapi tersangka tidak mengakui anaknya ada di dalam (rumah),” tutur Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dilansir dari JPNN, Selasa (30/4/2024).

BACA JUGA:Profil Timnas Guinea, Calon Lawan Timnas U-23 Jika Indonesia Kalah dari Irak di Piala Asia U-23 2024

Meski pelaku sempat mengelak, keluarga korban tidak menyerah begitu saja. 

Rumah korban dipantau sampai malam hari. Hingga pukul 23.00 WIB, korban akhirnya keluar dari rumah pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: