Ini Dia Sosok Suami yang Tega Bakar Istri di Cirebon, Begini Pengakuannya Soal Istri Selingkuh
Ini dia sosok AR (31) suami yang tega bakar istri di Cirebon. Foto:-Cecep Nacepi-Radar Cirebon
“Kita mendapat laporan dari Polsek Gunungjati, kalau pelaku melakukan menyerahkan diri. Jadi kita jemput dan kita bawa ke Polresta Cirebon. Pelaku diamankan di Rutan Polresta Cirebon karena waktu itu suasana polsek ramai," sambung Kapolsek Plered AKP Uton Suhartono.
Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 Ayat 3 Undang-undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: