Pelaku Pembunuhan Pemilik Bengkel Ditangkap

Pelaku Pembunuhan Pemilik Bengkel Ditangkap

Pelaku pembunuhan pemilik bengkel di Desa Purbawinangun dihadirkan dalam ekspose.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon berhasil ungkap kasus pembunuhan terhadap pemilik bengkel di Desa Purbawinangun, Kecamatan Plumbon. Sedikitnya ada lima pelaku yang diamankan, yakni dua pelaku utama pencurian dengan kekerasan (curas) dan tiga penadah.

Dua pelaku curas, berinisial AM (24) warga Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, dan A (24) warga Wangunharja, Kecamatan Jamblang. Sedangkan penadahnya berinisial MW (26) warga Kecamatan Arjawinangun, S (30) warga Majalengka, dan FP (28) warga Majalengka.

"Masing-masing pelaku diamankan di rumahnya, pada Rabu (1/5). Pelaku utama AM yang meng-eksekusi korban, kita lakukan tindakan tegas terukur (ditembak,red) dibagian kakinya karena melakukan perlawanan saat diamankan," papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni melalui Kasat Reskrim Kompol Hario Prasetyo Seno kepada Radar Cirebon.

Kata Kompol Hario Prasetyo Seno, penangkapan ini merupakan upaya pihaknya yang melakukan penyelidikan selama satu minggu. Kemudian, terdeteksi ke para pelaku. Kelima pelaku berhasil diamankan, satu pelaku lainnya masi dalam pencarian (DPO). Yakni, AN warga Desa Balerante.

BACA JUGA:Jepang Juara Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Uzbekistan 1-0 di Laga Final

Hasil dari pemeriksaan itu, pelaku mengakui perbuatannya, mencari korban dengan sasaran acak. "Motifnya ekonomi. Jadi pelaku mencari korban acak. Kebetulan waktu itu, ada korban yang sedang main hp. Pelaku AM kemudian turun dari motor," ujarnya.

Setelah mendekati korban bernama Edi Suadi, pelaku berusaha merampas ponsel korban. Namun, korban sempat melawan dan mempertahankan diri. Sehingga, pelaku menusuk korban di bagian dada.

"Satu tusukan itu dibagian dada, hingga mengenai paru-paru. Korban kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit," jelasnya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku curas berinisial AM dan A dijerat dengan pasal 365 KUHpidana dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. Sementara tiga penadanya berinisial MW, S, dan FP dijerat dengan pasal 480 KUHpidana tentang pertolongan terhadap kejahatan.

BACA JUGA:Marak Game Online yang Mengandung Unsur Kekerasan, Kominfo Bakal Lakukan Tindakan Ini

Sebelumnya, Edi Suadi seorang pemilik bengkel mobil yang berlokasi di Desa Purbawinangun, Kecamatan Plumbon itu dikabarkan tewas ditusuk di depan Bengkelnya, pada Selasa (23/4/2024) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

Peristiwa itu terjadi saat korban berdiri  di depan bengkelnya. Pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario kemudian datang. "Pelaku naik motor, yang nikam satu orang, satunya nunggu di motor.  Yang diambil hanya handphone saja," ujar warga setempat Brian Andreas (30).

Korban yang mengalami luka tusukan di bagian dada, sempat meminta tolong kepada pemilik warung yang lokasinya tidak jauh dari bengkel. Sayangnya, tidak ada orang yang keluar menolongnya. Wajar saja, waktu itu masi dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban yang berlumuran darah itu kemudian berteriak meminta pertolongan rumah sebelahnya. Beruntung, salah satu warga setempat sempat mendengar korban yang teriak rampok.

BACA JUGA:Sebentar Lagi! Kemenag Mencatat, 92 Persen Visa Jamaah Haji Reguler Sudah Terbit

Saksi yang mengetahui itu, langsung memberikan pertolongan kepada pria yang berusia sekitar 50 tahun itu. Saat hendak dievakuasi ke rumah sakit, korban masih sadar dan tubuhnya berlumuran darah akibat luka tusuk di bagian dada.

Kondisi korban semakin parah, dalam perjalanan Edi mulai tidak sadarkan diri. Setibanya di rumah Sakit Mitra Plumbon, korban kemudian dikabarkan meninggal dunia. "Meninggal di perjalanan," tutur Brian.

Terpisah, salah satu karyawan bengkel mobil  Didin Anwarudin mengatakan korban memang terbiasa melakukan patroli untuk melihat kondisi bengkelnya. Terlebih, saat itu sedang banyak mobil konsumen yang akan diperbaiki. Lantaran, pernah kebobolan maling, beberapa waktu lalu.

Biasanya saat patroli, korban selalu ditemani anak atau istrinya. Namun saat itu, kebetulan korban tidak ditemani keluarganya. Ia berpatroli untuk menjaga bengkelnya sendirian.

BACA JUGA:Hore! Kabupaten Cirebon Dapat Penghargaan UKPBJ Proaktif Tahun 2024 dari Pemprov Jabar

"Patroli rutin karena pernah ada kejadian, dulu mobil pernah dibobol, akhirnya kalau ada mobil konsumen baru ya dia nungguin. Jam segitu tuh dia maksudnya patroli, jaga," tandasnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: