Kenaikan PBB Kota Cirebon 2024 di Atas 150 Persen? Warga Datangi Gedung Dewan

Kenaikan PBB Kota Cirebon 2024 di Atas 150 Persen? Warga Datangi Gedung Dewan

Dengar pendapat Anggota Dewan Kota Cirebon dan perwakilan masyarakat atas kenaikan PBB Kota Cirebon 2024, Selasa 7 Mei 2024. -Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2024 yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, dirasakan warga bisa mencapai di atas 150 persen bahkan lebih.

Untuk menyikapi hal tersebut, warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Bhakti mendatangi Gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa 7 Mei 2024.

Mereka yang datang mengatasnamakan perwakilan Masyarakat Kota Cirebon ini, melakukan audiensi dengan para anggota dewan.

Sebelumnya, mereka membacakan petisi yang berisi keberatan dengan kenaikan PBB 2024 yang dilakukan oleh Pemkot Cirebon.

BACA JUGA:Tolak Kenaikan PBB Kota Cirebon 2024, Masyarakat Sampaikan Petisi, Ini Isinya

Betempat di Griya Sawala Kantor DPRD Kota Cirebon Jl Siliwangi No 109 Kebonbaru Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, pembacaan petisi disaksikan warga lain.

Dengan membentangkan spanduk penolakan yang ditandatangani warga, pembacaan petisi dilakukan oleh Hetta Mahendrati Latumeten selaku Sekertaris Paguyuban Pelangi dan Pelangi Bhakti Law Firm.

Setelah itu, dilakukan kegiatan rapat dengar pendapat bersama Pimpinan Badan Angaran Komisi II dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cirebon.

Rapat dengar pendapat tersebut, untuk membahas kenaikan PBB Tahun 2024 yang dihadiri ratusan orang bersama Anggota Dewan Kota Cirebon.

BACA JUGA:Sekda Erik Tantang Peserta Workshop FYP di Malang Bikin Insta Story, 3 Orang Dapat Hadiah

Hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut, Ruli Tri Lesmana sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon, Moh Handarujati Kalamullah selaku Wakil Ketua 2 DPRD Kota Cirebon.

Selain itu, hadir pula Drs Moh Arif Kurniawan ST selaku Pj Sekda Kota Cirebon, H Karso selaku Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, dan anggota dewan lainnya.

Sementara pihak yang mengatasnamakan Masyarakat Kota Cirebon, diwakili Erris Januar selaku Ketua Paguyuban Pelangi dan Pelangi Bhakti Law Firm, dan Hetta Mahendrati Latumeten selaku Sekertaris Paguyuban Pelangi dan Pelangi Bhakti Law Firm, beserta masyarakat Kota Cirebon lainnya.

Dalam rapat tersebut, Hetta Mahendrati Latumeten mengatakan, bahwa permasalahan kenaikan PBB tersebut, menjadi bahan diskusi pihaknya dan beberapa pemerhati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: