Perpanjangan Pendaftaran Panwascam di Tujuh Kecamatan

Perpanjangan Pendaftaran Panwascam di Tujuh Kecamatan

DIPERPANJANG. Bawaslu Kabupaten Cirebon memperpanjang proses pendaftaran calon anggota Panwascam untuk 7 kecamatan.-Samsul Huda-Radar Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Bawaslu Kabupaten Cirebon memperpanjang pendaftaran calon anggota Panwascam di tujuh kecamatan, yaitu Kecamatan Gegesik, Ciwaringin, Ciledug, Gegesik Gempol, Mundu, Sedong, dan Waled. Langkah ini diambil karena pada periode pendaftaran sebelumnya, tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.

Perlu diketahui, Bawaslu membuka pendaftaran bagi calon anggota Panwascam Se-kabupaten Cirebon dari tanggal 5-7 Mei 2024. Sampai batas akhir pendaftaran, Bawaslu menerima sekitar 324 orang pendaftar. Dengan rincian laki-laki sebanyak 253 orang sedangkan untuk perempuan sebanyak 71 orang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat melalui Kordinator divisi SDM Organisasi dan Diklat, Abdul Kholik mengatakan, perpanjangan untuk 7 kecamatan lantaran dari hari pendaftaran calon anggota Panwascam hingga hari terakhir belum memenuhi kuota. Dimana kuota yang dibutuhkan adalah dua kali dari kebutuhan.

"Berdasarkan hasil pendaftaran ada 7 Kecamatan yang masih belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen. Kecamatan yang belum menemui kuota keterwakilan perempuan ini Gegesik, Ciwaringin, Ciledug, Gegesik Gempol, Mundu, Sedong dan Waled," kata Kholik, kepada Radar. 

BACA JUGA:Gandeng RS Ciremai, DP3APPKB Gelar Pelayanan KB

Kholik juga mengatakan sampai dengan hari terakhir pendaftaran, yakni Selasa 7 Mei 2024 untuk Kecamatan Waled baru, 2 pendaftar laki-laki. Sedangkan untuk 6 Kecamatan lainnya tidak ada pendaftaran perempuan.

Masa perpanjangan pendaftaran untuk calon anggota Panwascam ini, dijelaskan Kholik akan dilakukan hingga Sabtu 1 1 Mei 2024.  "Kalau ada salah satu kecamatan yang masih belum memenuhi jumlah keterwakilan perempuan, maka Bawaslu akan melakukan proses selanjutnya, Proses selanjutnya setelah penerimaan berkas dan verifikasi adalah pengumuman kelulusan administrasi," terangnya. 

"Untuk pengumuman kelulusan administrasi nanti akan dilaksanakan pada 12 Mei 2024. Pada masa itu juga Bawaslu akan membuka tanggapan masyarakat terkait calon Panwascam yang dinyatakan lulus administrasi tersebut," imbuhnya.

Setelah lulus administrasi, lanjut Kholik, calon anggota Panwascam akan mengikuti ujian tertulis dengan sistem (Computer Assisted Test). CAT sendiri nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 13-14 Mei 2024.

BACA JUGA:Pengamatan STY Terhadap Guinea: Cukup Dikhawatirkan!

Ia pun menekankan kepada calon anggota Panwascam untuk melengkapi persyaratan berupa surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Puskesmas atau Rumah Sakit (RS) milik pemerintah. Sebab, masih ada beberapa pendaftar yang menggunakan surat keterangan sehat dari luar Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah.

"Sedangkan untuk surat keterangan sehat rohani dan narkoba nanti akan dilaksanakan setelah pengumuman penerimaan atau sebelum pelantikan. Itu juga sama harus dari Puskesmas atau Rumah Sakit milik pemerintah," tandasnya.

Selain itu, tambah Kholik calon anggota Panwascam juga harus berdomisili di wilayah Kabupaten Cirebon. Artinya selama calon anggota Panwascam memiliki KTP elektronik Kabupaten Cirebon maka diperbolehkan untuk mendaftar di kecamatan manapun, selama ada surat keterangan domisili. (sam)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: