Kencan Berujung Maut di Kedawung Cirebon, Pelaku Juga Melakukan Ini Kepada Korban

Kencan Berujung Maut di Kedawung Cirebon, Pelaku Juga Melakukan Ini Kepada Korban

Suasana kamar kos di Kedawung, Kabupaten Cirebon, TKP pembunuhan wanita inisial AN. Foto:-Istimewa -Radarcirebon.com

Pelaku Kencan Berujung Maut di Kedawung Cirebon, Pelaku Juga Melakukan Ini Kepada Korban

RADARCIREBON.COM - Kencan berujung maut yang terjadi di rumah kos di Kedawung Kabupaten Cirebon berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Kurang dari 24 jam pelakunya berhasil ditangkap. Kasus ini bermula dari penemua jenazah korban di sebuah rumah kos di Blok Pulomas, Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Korban seorang wanita berinisial AN, warga Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Ditemukan di dalam lemari pada Kamis sore, 9 Mei 2024.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 20.40 WIB, pelakunya yakni seorang pria inisial C warga Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, ditangkap polisi di wilayah Karangsembung. 

BACA JUGA:Indah Meninggal Tak Wajar, Polisi Masih Melakukan Penyelidikan

BACA JUGA:Cara Menghindari Kerusakan Gigi, Berikut Ini Saran Dokter Elly Setya Wati

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cirebon Kota, Jumat pagi, 10 Mei 2024, Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto mengungkapkan, bahwa pelaku dikenakan pasal berlapis.

Pelaku melakukan tiga tindak pidana sekaligus kepada korban. Yakni, tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain, pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan.

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 dan atau 365 atau 351 KUHP," jelas Kapolres. 

AKBP M Rano menambahkan, bahwa pembunuhan terjadi sekitar pukul 15.30 di rumah kos tempat korban dan pelaku janji bertemu.

BACA JUGA:Pengakuan Pelaku Pembunuhan Wanita di Kedawung Cirebon: Sudah Deal Rp600 Ribu

BACA JUGA:Ini Dia Pelaku Pembunuhan Wanita di Kedawung Cirebon, Korban Dicekik dan Dipukul Bertubi-tubi

Sebelumnya, pada Kamis siang, pelaku menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari layanan kencan di secara online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: