DPC PPP Terima Pengembalian Formulir Cakada dari Tiga Orang Pendaftaran

DPC PPP Terima Pengembalian Formulir Cakada dari Tiga Orang Pendaftaran

PENDAFTARAN: Hingga saat ini ada tiga orang yang sudah mendaftar dan mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah di DPC PPP Kuningan. -ist-Radarkuningan.com

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Proses pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) di DPC PPP Kuningan, Jabar, hingga kini masih terus berlanjut. Menurut Ketua Desk Pilkada PPP Kuningan Ali Akbar, hingga saat ini sudah ada tiga orang yang mengambil formulir pendaftaran.

"Ada tiga orang yang sudah mendaftar dan mengambil formulir dari PPP. Yang pertama adalah Pak Ketua DPC PPP Pak Dokter Toto, yang kedua Pak Dokter Deni, dan yang ketiga hari ini Pak Tony," kata Ali Akbar kepada awak media, kemarin.

Kader PPP yang juga Anggota DPRD Kuningan itu menjelaskan, bahwa proses pengembalian formulir pendaftaran akan berlangsung hingga 17 Mei 2024 mendatang.

"Proses pengembalian formulir berlangsung hingga tanggal 17 Mei, sedangkan pengambilan formulir batasnya tanggal 10 Mei. Ini menjadi bagian dari persiapan menyelenggarakan Pilkada yang berlangsung pada November nanti," tambahnya.

BACA JUGA:Keluarga Vina: Isi Cerita Film 85 Persen Sama

Dalam menjalani proses seleksi, Ali Akbar menyebut bahwa elektabilitas dan kapasitas calon menjadi pertimbangan penting, selain dukungan dari rekomendasi partai.

"Pertimbangan kami meliputi berbagai faktor, termasuk elektabilitas dan kapasitas calon. Kami juga memperhatikan dinamika politik di Kabupaten Kuningan. Saat ini masih ada kemungkinan untuk jumlah calon yang akan mendaftar," paparnya.

Namun demikian, Ali Akbar menegaskan bahwa komunikasi politik dengan berbagai partai politik masih dalam tahap awal.

"Meskipun belum ada kepastian, kami terus menjalin komunikasi dengan semua partai politik terkait kemungkinan dukungan," tutupnya. (ags)

BACA JUGA:Penyakit Pernah Merajalela di Kota Cirebon, dari Kolera hingga Malaria, Diungkap Koran Hindia Belanda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: