Aher Tuding DPRD Tebar Fitnah
GUNUNG JATI–Gubenur Jawa Barat, H Ahmad Heryawan Lc berang menanggapi tudingan terhadap dirinya, terkait adanya skenario mengulur–ulur surat keputusan (SK) pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Cirebon. Aher juga tak terima disebut berusaha mengamankan suara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kabupaten Cirebon, dengan menunjuk Staf Ahli Bidang Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, H Daud Achmad menjadi pejabat bupati Cirebon. “Untuk proses pelantikan di meja saya hanya satu hari. Kata siapa, kata siapa itu? Siapa yang membuat fitnah itu, siapa yang mengomong SK pelantikan ditahan sama saya,” ujar Aher dengan nada tinggi, usai menghadiri acara penyuluhan pertanian di Gedung Pancakabraja, Kompleks Pertamina EP Aseet III, Rabu (26/2). Aher mengungkapkan, dirinya tidak terima dengan adanya fitnah tersebut. Aher bahkan akan mendatangi kantor DPRD untuk meminta penjelasan terkait fitnah itu. “Saya tidak punya kemampuan menahan-nahan, untuk apa saya melakukan itu? Saya tidak punya kepentingan apa-apa. Kalau kemudian lama, ya itu karena ada proses,” tegasnya. Diungkapkannya, surat dari DPRD Kabupaten Cirebon masuk Kamis (6/2), malah harinya langsung ditandatangani, dan Senin (10/2)sudah kita kirim ke pusat. Mendengar pertanyaan Aher, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH, justru naik pitam. Dia menilai, gubernur tidak bisa menahan emosi. Mustofa balik menantang Aher untuk datang ke kantor DPRD. “Harusnya wajar ketika banyak sejumlah elemen masyarakat menanyakan kapan waktu pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” jelas Mustofa. Sekretaris DPC PDIP itu menjelaskan, kalau putaran pertama deadline pelantikan sudah jelas, sedangkan di putaran kedua ini belum ada kejelasan. “Kita hanya minta kejelasan dari gubernur, jangan emosi gitu dong. Sikap emosi gubernur sepertinya terlihat memang ada kepentingan politik juga menjelang pemilu legislatif,” tuding Mustofa. Sebagai kader PDIP, Mustofa mempertanyakan kenapa proses pelantikan diulur–ulur. Seharusnya, kata dia, Aher menjelaskan bagaimana tahapan hingga akhirnya dilakukan pelantikan secara jelas. “Kalau sudah di mendagri, tinggal diinformasikan saja. Gitu aja kok repot,” pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: