Buntut Kecelakaan Maut di Subang Study Tour Dievaluasi, Pj Gubernur Jabar Terbitkan Surat Edaran

Buntut Kecelakaan Maut di Subang Study Tour Dievaluasi, Pj Gubernur Jabar Terbitkan Surat Edaran

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin terbitkan surat edaran terkait study tour. Foto:-Istimewa -Radarcirebon.com

Buntut Kecelakaan Maut di Subang Study Tour Dievaluasi, Pj Gubernur Jabar Terbitkan Surat Edaran

BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Kecelakaan maut di Kabupaten Subang yang menimpa rombongan study tour dari Kota Depok langsung jadi perhatian banyak pihak.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, pun mengimbau bupati dan wali kota untuk memperketat izin pelaksanaan study tour.

Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE), tanggal 12 Mei 2024. 

Dalam SE tersebut Pj Gubernur Jabar mengimbau para Bupati dan Wali Kota memperhatikan tiga hal dalam pelaksanaan study tour. 

BACA JUGA:Persib Masuk Top 20 Klub ASEAN, Posisi Teratas Diperkuat Pemain Timnas Indonesia

BACA JUGA:Ponpes Al Zaytun Masih Eksis, Ingin Bangun Pulau Buatan di Tengah Danau, Ada Fasilitas Mobil Listrik

Pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, 

Tujuannya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar. 

Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan. 

Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan. 

BACA JUGA:Pengusaha Heri Sugiandi Ramaikan Bursa Pilbup Cirebon Berkelana ke Banyak Parpol

BACA JUGA:4 Fakta Mengerikan Bus Kecelakaan Maut di Subang, Nomor 3 Berdasarkan Pengakuan Sopir

Ketiga, pihak satuan pendidkan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: